kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

Ini 5 rekomendasi Komisi I soal dugaan kebocoran data registrasi prabayar


Senin, 19 Maret 2018 / 22:16 WIB
ILUSTRASI. RAKER PENGAMANAN DATA PELANGGAN


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rapat kerja (Raker) Komis I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), operator seluler, menghasilkan beberapa rekomendasi. Empat jam raker berlangsung, berikut rekomendasi yang dihasilkan:

1. Komisi l DPR RI mendesak Kementerian Komunikasi dan informatika (Keminfo) untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh terkait proses registrasi kartu prabayar. Sehingga tidak ada pihak yang dapat melakukan penyalahgunaan data pribadi pelanggan.

2. Komisi I DPR RI mendesak Keminfo untuk menata sistem penanggungjawaban pengamanan data pelanggan yang dikelola oleh operator telekomunikasi sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warga negara.

3. Dalam rangka memastikan Negara melindungi data pribadi pelanggan, Komisi l DPR Rl akan membentuk Panja Perlindungan Data Pelanggan Seluler dan pembentukannya akan ditetapkan dalam Rapat Internal Komisi l DPR RI.

4. Komisi I DPR RI mendesak Menkominfo untuk melakukan rekonsiliasi data pelanggan seluler dan operator telekomunikasi untuk memberitahukan kepada masyarakat. Terkait informasi penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NlK) dan Kartu Keluarga (KK) yang digunakan pada proses registrasi nomor seluler kartu prabayar.

5. Komisi l DPR Rl mendesak Keminfo untuk mengoptimalkan sosialisasi secara lebih intensif kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga data pribadi dan tidak memberikannya kepada pihak yang tidak berhak.

Menkominfo, Rudiantara menyatakan pemerintah akan menindaklanjuti rekomendasi itu. "Saya juga akan meminta operator untuk melaksanakan rekomendasi tersebut,"ujar Rudiantara usai Raker di Komisi I DPR RI, Senin (19/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×