kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.673.000   -30.000   -1,11%
  • USD/IDR 17.822   -47,00   -0,26%
  • IDX 6.177   4,80   0,08%
  • KOMPAS100 808   -9,54   -1,17%
  • LQ45 609   -7,52   -1,22%
  • ISSI 213   1,66   0,79%
  • IDX30 345   -4,23   -1,21%
  • IDXHIDIV20 421   -5,17   -1,21%
  • IDX80 92   -1,32   -1,42%
  • IDXV30 113   -1,72   -1,50%
  • IDXQ30 110   -1,54   -1,38%

DPR usulkan pembentukan timwas registrasi kartu prabayar


Senin, 19 Maret 2018 / 19:25 WIB
ILUSTRASI. RAKER PENGAMANAN DATA PELANGGAN


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti dugaan kebocoran data pribadi pelanggan dalam registrasi kartu prabayar. Sejumlah anggota Komisi I DPR RI mengusulkan pemerintah untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Asril Hamzah Tanjung mengusulkan pemerintah untuk membentuk tim evaluasi registrasi kartu prabayar. Menurutnya tim pengawas ini terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat alias independen.

"Sebaiknya dibentuk Timwas bersifat ad hoc atau sementara. Timwas dari independen untuk bantu pemerintah menjelaskan kepada masyarakat," ujar Asril, Senin (19/3).

Anggota Komisi I dari fraksi PPP, Syaifullah Tamliha menyatakan pemerintah tidak bisa memberikan jaminan data yang bocor. Ia mengusulkan Komisi I untuk membentuk panitia kerja (Panja) pengawasan registrasi kartu prabayar dan pemerintah moratorium sementara program registrasi tersebut.

"Saya sarankan moratorium untuk pemerintah bisa menyiapkan aturan turunan dari Undang-Undang-Undang ITE agar punya justifikasi terhadap ancaman kebocoran data," jelas Tamliha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight promo optimal Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×