kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

DPR usulkan pembentukan timwas registrasi kartu prabayar


Senin, 19 Maret 2018 / 19:25 WIB
DPR usulkan pembentukan timwas registrasi kartu prabayar
ILUSTRASI. RAKER PENGAMANAN DATA PELANGGAN


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti dugaan kebocoran data pribadi pelanggan dalam registrasi kartu prabayar. Sejumlah anggota Komisi I DPR RI mengusulkan pemerintah untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Asril Hamzah Tanjung mengusulkan pemerintah untuk membentuk tim evaluasi registrasi kartu prabayar. Menurutnya tim pengawas ini terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat alias independen.

"Sebaiknya dibentuk Timwas bersifat ad hoc atau sementara. Timwas dari independen untuk bantu pemerintah menjelaskan kepada masyarakat," ujar Asril, Senin (19/3).

Anggota Komisi I dari fraksi PPP, Syaifullah Tamliha menyatakan pemerintah tidak bisa memberikan jaminan data yang bocor. Ia mengusulkan Komisi I untuk membentuk panitia kerja (Panja) pengawasan registrasi kartu prabayar dan pemerintah moratorium sementara program registrasi tersebut.

"Saya sarankan moratorium untuk pemerintah bisa menyiapkan aturan turunan dari Undang-Undang-Undang ITE agar punya justifikasi terhadap ancaman kebocoran data," jelas Tamliha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×