kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini 4 cara penentuan kelulusan seleksi sekolah kedinasan 2021, apa saja?


Senin, 31 Mei 2021 / 09:05 WIB
Ini 4 cara penentuan kelulusan seleksi sekolah kedinasan 2021, apa saja?


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ini informasi terbaru soal sekolah kedinasan. Peserta seleksi sekolah kedinasan dan dinyatakan lolos tahap administrasi, akan segera mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD). 

SKD akan berbasis komputer atau computer assisted test (CAT) yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Adapun sebelumnya, nilai ambang batas atau passing grade untuk SKD sekolah kedinasan telah dirilis secara resmi. 

Akan ada tiga materi yang diujikan, yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU). 

Baca Juga: Universitas ini lulusannya cepat dapat kerja, Binus satu-satunya PTS yang masuk

Sementara itu, BKN memberikan informasi seputar penentuan kelulusan peserta SKD sekolah kedinasan 2021. Apa saja?  

Cara menentukan peserta yang lolos 

Disampaikan melalui akun resmi Instagram BKN, @bkngoidofficial, terdapat setidaknya empat ketentuan kelulusan peserta. Termasuk apabila di antara peserta ada yang memiliki nilai sama.  

Keempat ketentuan tersebut antara lain: 

1. Nilai kumulatif SKD yang lebih tinggi 

2. Jika nilai SKD peserta sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berututan mulai dari nilai TKP, TIU, dan TWK 

3. Jika nilai kumulatif, TKP, TIU, dan TWK masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai rata-rata ijazah sekolah atau nilai rapor

4. Jika nilai masih sama juga, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada usia tertinggi pendaftar. 

Baca Juga: Kapan seleksi CPNS 2021 bakal dimulai?

Nilai ambang batas 

Nilai ambang batas telah ditentukan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 921/2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021. 

Berikut rinciannya nilai ambang batasnya: 

- Untuk TKP sebesar 156 Untuk TIU sebesar 80 

- Untuk TWK sebesar 65 

Adapun soal yang diujikan kepada peserta sebanyak 110 butir, dengan rincian 45 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK. 

Baca Juga: Ini batasan TKP, TIU & TWK untuk kelulusan peserta sekolah kedinasan 2021

Pembobotan 

Sementara itu, masing-masing materi tes mempunyai penilaian yang berbeda, sebagai berikut. 

Materi TKP memiliki pembobotan dengan jawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan paling tinggi 5 (lima) 

Materi TIU memiliki pembobotan dengan jawaban benar bernilai 5 (lima) dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol) 

Materi TWK memiliki pembobotan dengan jawaban benar bernilai 5 (lima) dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol) 

Sehingga, nilai kumulatif tertinggi yang dapat diraih peserta seleksi SKD sekolah kedinasan sebesar 550, dengan nilai tertinggi TKP sebesar 225, TIU sebesar 175, dan TWK sebesar 150.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Cara Penentuan Kelulusan Seleksi Sekolah Kedinasan 2021, Apa Saja?"
Penulis : Mela Arnani
Editor : Rizal Setyo Nugroho

Selanjutnya: Jadwal lengkap PPDB Jakarta 2021 dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×