Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Nilai ambang batas telah ditentukan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 921/2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021.
Berikut rinciannya nilai ambang batasnya:
- Untuk TKP sebesar 156 Untuk TIU sebesar 80
- Untuk TWK sebesar 65
Adapun soal yang diujikan kepada peserta sebanyak 110 butir, dengan rincian 45 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK.
Baca Juga: Ini batasan TKP, TIU & TWK untuk kelulusan peserta sekolah kedinasan 2021
Pembobotan
Sementara itu, masing-masing materi tes mempunyai penilaian yang berbeda, sebagai berikut.
Materi TKP memiliki pembobotan dengan jawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan paling tinggi 5 (lima)
Materi TIU memiliki pembobotan dengan jawaban benar bernilai 5 (lima) dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol)
Materi TWK memiliki pembobotan dengan jawaban benar bernilai 5 (lima) dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol)
Sehingga, nilai kumulatif tertinggi yang dapat diraih peserta seleksi SKD sekolah kedinasan sebesar 550, dengan nilai tertinggi TKP sebesar 225, TIU sebesar 175, dan TWK sebesar 150.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Cara Penentuan Kelulusan Seleksi Sekolah Kedinasan 2021, Apa Saja?"
Penulis : Mela Arnani
Editor : Rizal Setyo Nugroho
Selanjutnya: Jadwal lengkap PPDB Jakarta 2021 dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News