kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.234.000   12.000   0,54%
  • USD/IDR 16.705   9,00   0,05%
  • IDX 8.095   -28,13   -0,35%
  • KOMPAS100 1.120   -3,27   -0,29%
  • LQ45 799   -3,78   -0,47%
  • ISSI 281   -0,32   -0,11%
  • IDX30 419   -2,05   -0,49%
  • IDXHIDIV20 476   -2,64   -0,55%
  • IDX80 124   -0,27   -0,22%
  • IDXV30 133   -1,07   -0,80%
  • IDXQ30 132   -0,45   -0,34%

Ingin daftar CPNS 2014, bikin e-KTP dahulu


Rabu, 20 Agustus 2014 / 13:19 WIB
Ingin daftar CPNS 2014, bikin e-KTP dahulu
ILUSTRASI. Pendanaan Non Dana Pihak Ketiga (DPK) Perbankan Diramal Ramai pada Tahun Ini./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/02/03/2023.


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini mewajibkan seluruh pesertanya menggunakan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) saat melamar melalui online. 

Lalu bagaimana masyarakat yang belum memiliki E-KTP namun ingin mendaftar CPNS? 

Menurut Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tasdik Kinanto, bagi pelamar yang tidak memiliki E-KTP,  harus mengurus E-KTP terlebih dahulu ke kecamatan masing-masing.

"Itu makanya kita mensyaratkan E-KTP. Harus E-KTP saat mendaftar online. Kalau tidak punya E-KTP harus urus segera di daerahnya masing-masing," ujar Tasdik di Jakarta, Rabu (20/8/2019). 

Dia menjelaskan, keharusan E-KTP ini agar data pelamar yang mendaftar sama dengan data yang ada di pemerintah. 

Tahun lalu kata di, pelamar CPNS yang belum memiliki E-KTP bisa menggunakan paspor. Tetapi untuk tahun ini, peraturan tersebut tidak lagi berlaku. Jadi masyarakat yang tidak memiliki E-KTP dipastikan tidak dapat melamar CPNS tahun 2014 ini. 

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) membuka pendaftaran secaraonlineseleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2014 melalui portal nasional Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mulai hari ini. 

Para pelamar yang berminat bisa mengunjungi situs http://sscn.bkn.go.iddan https://panselnas.menpan.go.id/untuk mendaftar dan mendapatkan informasi lainnya. (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×