kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.085.000   40.000   1,31%
  • USD/IDR 16.809   26,00   0,15%
  • IDX 8.235   0,22   0,00%
  • KOMPAS100 1.156   -1,44   -0,12%
  • LQ45 834   -3,53   -0,42%
  • ISSI 293   0,28   0,09%
  • IDX30 440   -3,60   -0,81%
  • IDXHIDIV20 527   -6,48   -1,22%
  • IDX80 129   -0,27   -0,21%
  • IDXV30 143   -1,25   -0,87%
  • IDXQ30 141   -1,73   -1,21%

Ingin daftar CPNS 2014, bikin e-KTP dahulu


Rabu, 20 Agustus 2014 / 13:19 WIB
Ingin daftar CPNS 2014, bikin e-KTP dahulu
ILUSTRASI. Pendanaan Non Dana Pihak Ketiga (DPK) Perbankan Diramal Ramai pada Tahun Ini./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/02/03/2023.


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini mewajibkan seluruh pesertanya menggunakan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) saat melamar melalui online. 

Lalu bagaimana masyarakat yang belum memiliki E-KTP namun ingin mendaftar CPNS? 

Menurut Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tasdik Kinanto, bagi pelamar yang tidak memiliki E-KTP,  harus mengurus E-KTP terlebih dahulu ke kecamatan masing-masing.

"Itu makanya kita mensyaratkan E-KTP. Harus E-KTP saat mendaftar online. Kalau tidak punya E-KTP harus urus segera di daerahnya masing-masing," ujar Tasdik di Jakarta, Rabu (20/8/2019). 

Dia menjelaskan, keharusan E-KTP ini agar data pelamar yang mendaftar sama dengan data yang ada di pemerintah. 

Tahun lalu kata di, pelamar CPNS yang belum memiliki E-KTP bisa menggunakan paspor. Tetapi untuk tahun ini, peraturan tersebut tidak lagi berlaku. Jadi masyarakat yang tidak memiliki E-KTP dipastikan tidak dapat melamar CPNS tahun 2014 ini. 

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) membuka pendaftaran secaraonlineseleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2014 melalui portal nasional Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mulai hari ini. 

Para pelamar yang berminat bisa mengunjungi situs http://sscn.bkn.go.iddan https://panselnas.menpan.go.id/untuk mendaftar dan mendapatkan informasi lainnya. (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×