kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Catat, pendaftaran CPNS mulai 20 Agustus


Selasa, 05 Agustus 2014 / 21:00 WIB
Catat, pendaftaran CPNS mulai 20 Agustus
ILUSTRASI. Naik turun tangga membantu mengontrol gula darah pada penderita diabetes.


Reporter: Risky Widia Puspitasari | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2014 akan dimulai pada 20 Agustus hingga 3 September 2014. Pelaksanaan tes akan dilakukan mulai 8 September 2014 hingga selesai. Metode yang digunakan adalah dengan sistem computer assisted test (CAT).

Pendaftaran CPNS dilakukan secara online atau sistem single entry melalui portal Panitia seleksi nasional selama dua minggu. Dalam rilis yang diterima Kontan, Selasa (5/8), menurut Menteri PAN-RB, Azwar Abubakar, semua instalasi pemerintah dapat dilamar melalui sistem tersebut.

Masyarakat yang ingin melamar tidak perlu mengurus kartu kuning, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan surat keterangan sehat. Persyaratan itu baru dibutuhkan ketika pelamar sudah dinyatakan diterima.

Pelaksanaan tes kompetensi dasar (TKD) yang menggunakan sistem CAT dilanjutkan dengan tes kompetensi bidang (TKB)  untuk calon yang lolos.

Bagi para jobseeker yang masih awam dengan sistem CAT.  Kemenpan-RB akan menghadirkan simulasi CAT secara online yang bisa diakses langsung lewat internet. Simulasi CAT tersebut akan dilaunching pada 12 Agustus 2014, bersamaan dengan sosialisasi seleksi CPNS di Istora Senayan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×