CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.386.000   -14.000   -1,00%
  • USD/IDR 16.295
  • IDX 7.288   47,89   0,66%
  • KOMPAS100 1.141   4,85   0,43%
  • LQ45 920   4,23   0,46%
  • ISSI 218   1,27   0,58%
  • IDX30 460   1,81   0,40%
  • IDXHIDIV20 553   3,30   0,60%
  • IDX80 128   0,57   0,44%
  • IDXV30 130   1,52   1,18%
  • IDXQ30 155   0,78   0,50%

Info Resmi! Pendaftaran CPNS Dibuka 17 September 2023, Apa Saja Syarat Seleksi CPNS?


Jumat, 25 Agustus 2023 / 05:57 WIB
Info Resmi! Pendaftaran CPNS Dibuka 17 September 2023, Apa Saja Syarat Seleksi CPNS?
ILUSTRASI. Info Resmi! Pendaftaran CPNS Dibuka 17 September 2023, Apa Saja Syarat Seleksi CPNS?


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

Pendaftaran CPNS 2023 Jakarta. Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dibuka pada 17 September 2023, Lalu apa saja syarat pendaftaran seleksi CPNS 2023?

Dalam pengumuman resmi, Panselnas melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menjadwalkan tahapan pelaksanaan seleksi calon ASN tahun anggaran 2023. Berdasarkan jadwal tersebut, pengumuman seleksi CPNS 2023 akan mulai diumumkan oleh masing-masing instansi pemerintah pada 16 s.d. 30 September 2023.

Kemudian, pendaftaran seleksi CPNS mulai 17 September s.d. 06 Oktober 2023. BKN menyampaikan jadwal seleksi CASN 2023 kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah pusat dan instansi daerah lewat Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023.

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) BKN Nur Hasan menyampaikan bahwa jadwal pengumuman dan pendaftaran seleksi CPNS 2023 tersebut berlaku untuk seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 yang ditetapkan Panselnas berdasarkan surat Menteri PANRB Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.

Baca Juga: Hari Ini (16/8), Jokowi Akan Usulkan Kenaikan Gaji PNS, Berapa Gaji PNS & PPPK 2023?

Terkait informasi pelaksanaan seleksi CPNS 2023, Plt. Kepala BHHK BKN mengimbau agar masyarakat khususnya calon pelamar CPNS 2023 agar merujuk pada laman resmi pemerintah. “Pelamar CASN diminta mencermati betul ketentuan pendaftaran yang diumumkan oleh masing-masing instansi mulai 16 September 2023 sebelum melakukan pendaftaran di portal SSCASN BKN,” terangnya di Jakarta, Kamis (24/8/2023).

Tahun 2023 ini pemerintah membuka sebanyak 572.496 formasi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Jumlah tersebut untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 dan pemerintah daerah 493.634 CPNS dan PPPK.

Jadwal seleksi CPNS tahun 2023

Peserta yang akan mengikuti seleksi CPNS, bisa melakukan pendaftaran di laman yang sudah ditentukan oleh BKN, yaitu Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) https://sscasn.bkn.go.id.

Berikut adalah jadwal lengkap pelaksanaan seleksi CPNS 2023:

  • Pengumuman seleksi CPNS 2023: 16-30 September 2023
  • Pendaftaran seleksi CPNS 2023: 17 September-6 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023
  • Jawab sanggah: 14-18 Oktober 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 17-23 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 31 Oktober-3 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 15-17 November 2023
  • Masa sanggah: 18-20 November 2023
  • Jawab sanggah: 18-22 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 21-25 November 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 22-27 November 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dan CAT: 28 November-17 Desember 2023
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 28-30 November 2023
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 1-3 Desember 2023
  • Penarikan data final: 4-5 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6-7 Desember 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 8-10 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11-17 Desember 2023
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 18-30 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan: 31 Desember 2023-7 Januari 2024
  • Masa sanggah: 8-10 Januari 2024
  • Jawab sanggah: 8-14 Januari 2024
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 10-15 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 11-17 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari-16 Februari 2024
  • Usul penetapan NIP CPNS: 17 Februari-17 Maret 2024.

Syarat pendaftaran CPNS & PPPK

Kementerian PANRB dan BKN belum memberikan penjelasan resmi terkait syarat pendaftaran CPNS 2023. Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, syarat pendaftaran CPNS selalu sama.

Berikut ini syarat pendaftaran CPNS dari laman sscasn.bkn.go.id.

Syarat pendaftaran CPNS

  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.
  • Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019, batas usia pelamar CPNS 2021 minimal adalah 18 tahun dan maksimal 35 tahun. 

Sedangkan untuk jabatan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis ketentuan batasan umurnya maksimal 40 tahun. Calon PNS yang mengundurkan diri saat masa percobaan tidak diperbolehkan mengikuti seleksi PNS pada periode selanjutnya.

Itulah informasi resmi jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2023. Siapkan syarat-syaratnya dari sekarang untuk pendaftaran CPNS 2023.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×