kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

BPS: Inflasi tahun 2014 sebesar 8,36%


Jumat, 02 Januari 2015 / 11:32 WIB
BPS: Inflasi tahun 2014 sebesar 8,36%
ILUSTRASI. Ini Fungsi Puasa Sebelum Menjalani Operasi, Pasien Jangan Melanggarnya.


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat inflasi tahunan nasional pada 2014 mencapai 8,36%. Besaran inflasi tahun lalu lebih kecil ketimbang yang terjadi di tahun 2013 yaitu 8,38%.

Sedangkan inflasi bulan Desember saja naik 2,46%. Indeks harga konsumen di bulan Desember naik jadi 119 dibanding 116.14 di bulan November.

Kepala BPS Suryamin menyatakan, inflasi di bulan Desember terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan naiknya indeks kelompok pengeluaran.

Kelompok pengeluaran tersebut adalah kelompok bahan makanan sebesar 3,22%, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 1,96%, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 1,45%.

Kelompok sandang menyumbang kenaikan inflasi 0,64%, kelompok kesehatan 0,74%, kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga 0,36%. Kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 5,55%.

Suryamin menjelaskan, beberapa komoditas mengalami kenaikan harga karena adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diumumkan per 18 November. "Jadi inflasi naik karena adanya kebijakan pemerintah yang umumkan kenaikan harga BBM" ujar Suryamin.

Beberapa komoditas yang harganya naik adalah bensin, tarif angkutan dalam kota, beras, cabe merah, tarif listrik, nasi dan lauk, ikan segar, tarif angkutan antar kota serta beberapa komoditas lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×