kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.284.000   34.000   1,51%
  • USD/IDR 16.595   -40,00   -0,24%
  • IDX 8.169   29,39   0,36%
  • KOMPAS100 1.115   -0,85   -0,08%
  • LQ45 785   2,96   0,38%
  • ISSI 288   0,88   0,31%
  • IDX30 412   1,48   0,36%
  • IDXHIDIV20 463   -0,53   -0,11%
  • IDX80 123   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 129   -0,13   -0,10%

Inflasi 2023, BPS Beri 3 Catatan yang Perlu Diwaspadai Pemerintah


Rabu, 01 Februari 2023 / 16:39 WIB
Inflasi 2023, BPS Beri 3 Catatan yang Perlu Diwaspadai Pemerintah
ILUSTRASI. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, pemerintah patut optimistis dan tetap waspada dalam melihat inflasi Indonesia di 2023.

Pencapaian inflasi pada Januari 2023 yang sebesar 0,34% secara month to month (MtM) dan 5,28% year on year (YoY) terbilang terkendali.

Baca Juga: Sri Mulyani: Kondisi Perekonomian Global Makin Positif di Semester II 2023

"Meski perkembangan inflasi Januari 2023 terbilang bagus, juga harus tetap waspada di tengah ketidakpastian global," ucap Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers, Rabu (1/2).

Oleh karena itu, BPS memberikan beberapa catatan bagi pemerintah untuk mewaspadai inflasi 2023.

Pertama, Margo menyebut perkembangan nilai tukar dapat memengaruhi harga barang-barang impor sehingga pemerintah harus memperhatikan hal tersebut.

"Indonesia masih mengimpor sebagian bahan pangan. Jadi, pergerakan harga pangan global dan nilai tukar juga jadi catatan," ungkap dia.

Kedua, Margo menerangkan pemerintah juga perlu mengantisipasi dinamika iklim dan cuaca, manajemen stok dan distribusi antarwilayah yang akan memengaruhi harga komoditas pangan.

"Saat panen raya itu perlu dikelola juga stoknya sehingga ketersediaan masih cukup serta harga bisa terkendali," ujarnya.

Baca Juga: Inflasi pada Januari 2023 Capai 0,34% MtM, Komoditas Bahan Pangan Jadi Pemicunya

Dengan demikian, perlu adanya penguatan koordinasi antara pusat dan daerah untuk mengantisipasi hal tersebut.

Ketiga, Margo menyebut kebijakan pemerintah menaikkan harga komoditas berdampak pada inflasi. Oleh karena itu, perlu adanya pengaturan dan pengelolaan yang baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×