kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Industri Tembakau Sokong Penerimaan Negara, Misbakhun Minta Pemerintah Lakukan Ini


Selasa, 21 Oktober 2025 / 17:31 WIB
Industri Tembakau Sokong Penerimaan Negara, Misbakhun Minta Pemerintah Lakukan Ini
ILUSTRASI. Komisi XI DPR RI M Misbakhun tengah diwawancarai sejumlah wartawan - DPR RI minta pemerintah meningkatkan kapasitas modeling pada sektor e-commerce


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mendorong pemerintah untuk memberikan insentif kepada industri hasil tembakau agar sektor ini tidak mengalami kejatuhan di tengah tekanan regulasi dan kebijakan cukai.

Menurut Misbakhun, kebijakan cukai saat ini cenderung belum berpihak pada pelaku industri, terutama dalam hal mekanisme pembayaran pita cukai. 

Ia menilai, sistem yang mewajibkan industri membeli pita cukai terlebih dahulu sebelum produk tembakau dipasarkan perlu diimbangi dengan pemberian insentif dari pemerintah.

Baca Juga: Sebanyak 11 Pabrik Rokok di Sumenep Resmi Kantongi Izin Operasi dari Bea Cukai

“Itu kan masalah mekanisme dan sistemnya. Harusnya pemerintah memberikan insentif. Karena negara ditalangin dulu oleh industri terhadap rokok yang belum dipasarkan,” ujar Misbakhun di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, insentif dari pemerintah bisa beragam, di antaranya berupa penebusan pita cukai tidak harus 100%, dan dapat ditetapkan periode waktu penebusannya secara bertahap.

Selain itu, Politikus Partai Golkar itu juga menilai, relaksasi terhadap kebijakan harga jual eceran (HJE) dapat memperkuat daya tahan industri hasil tembakau di tengah tekanan regulasi. 

Namun, ia menekankan pentingnya kebijakan timbal balik agar industri juga memperkuat penyerapan tembakau dalam negeri.

Baca Juga: Di Balik Tarif Cukai Rokok yang Ketinggian

Misbakhun juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap ketentuan harga jual eceran sebagai salah satu instrumen utama dalam kebijakan cukai.

“Instrumen (insentif) tentang tembakau ini kan bukan cuma di tarif. Banyak sebenarnya yang bisa kita lakukan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Misbakhun mengingatkan agar pemerintah tidak serta-merta mengaitkan penerimaan negara dengan kenaikan tarif cukai. Menurutnya, tidak menaikkan tarif cukai justru bisa membuka ruang pertumbuhan industri yang pada akhirnya memperluas basis penerimaan negara.

“Jangan dianggap kalau tarif tidak naik, penerimaan akan turun. Bisa saja ketika tarif tidak naik, industri malah tumbuh sehingga basis penerimaan menjadi lebih lebar,” ujarnya.

Selanjutnya: Dana Asing Kabur, Obligasi Asia Catat Arus Keluar Terbesar dalam 3,5 Tahun

Menarik Dibaca: 3 Zodiak yang Sedang Menarik Karma Baik, Ada yang Percintaannya Berkembang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×