kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.549.000   34.000   1,35%
  • USD/IDR 16.778   18,00   0,11%
  • IDX 8.882   23,25   0,26%
  • KOMPAS100 1.219   1,29   0,11%
  • LQ45 861   0,89   0,10%
  • ISSI 320   -0,62   -0,19%
  • IDX30 440   -2,46   -0,56%
  • IDXHIDIV20 512   -3,71   -0,72%
  • IDX80 136   0,22   0,16%
  • IDXV30 142   0,04   0,03%
  • IDXQ30 141   -0,98   -0,69%

Industri Rokok Nilai Wacana Kemasan Polos Ancam Merek, Investasi, dan Lapangan Kerja


Minggu, 04 Januari 2026 / 19:58 WIB
Industri Rokok Nilai Wacana Kemasan Polos Ancam Merek, Investasi, dan Lapangan Kerja
ILUSTRASI. Gambar Menyeramkan di Bungkus Rokok (Kontan/Fransiskus Simbolon). Industri tembakau protes rencana Kemenkes soal kemasan rokok polos. Kebijakan ini dinilai berpotensi menggerus bisnis, merek, dan iklim investasi.


Reporter: TribunNews | Editor: Noverius Laoli

Kondisi tersebut berpotensi menekan industri rokok legal yang selama ini menjadi penyumbang signifikan bagi penerimaan negara.

Benny mengingatkan bahwa tekanan berlapis terhadap industri resmi dapat berujung pada pengurangan kapasitas produksi dan hilangnya lapangan kerja. 

Mengacu pada kajian Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), ia menyebut kebijakan tersebut berpotensi berdampak pada hingga 1,2 juta tenaga kerja di sepanjang rantai industri hasil tembakau, mulai dari manufaktur hingga sektor pendukung.

Di luar polemik bisnis dan hukum, Kementerian Kesehatan tetap mendorong penerapan plain packaging sebagai bagian dari strategi pengendalian konsumsi rokok. 

Baca Juga: Pengembang Kawasan Industri Ungkap Usulan Regulasi dan Insentif untuk Tarik Investasi

Rancangan Permenkes ini mengacu pada Undang-Undang Kesehatan serta PP Nomor 28 Tahun 2024, dengan tujuan utama mengurangi daya tarik visual rokok, memperkuat pesan peringatan kesehatan, dan menekan jumlah perokok baru.

Kebijakan kemasan polos sendiri telah diterapkan di sejumlah negara seperti Australia, Inggris, dan Prancis sebagai bagian dari agenda kesehatan masyarakat. 

Namun di Indonesia, wacana ini masih memicu perdebatan, terutama karena dinilai bertabrakan dengan agenda pemerintah yang tengah mendorong penyederhanaan regulasi, kepastian hukum, serta iklim usaha yang kondusif bagi investasi dan keberlanjutan industri nasional.

Sumber: https://www.tribunnews.com/bisnis/7772631/penerapan-aturan-plain-packaging-dikhawatirkan-dorong-pertumbuhan-rokok-ilegal?page=all&s=paging_new

Selanjutnya: Ketegangan AS–Venezuela Picu Penguatan Dolar, Rupiah Berisiko Melemah

Menarik Dibaca: Sulit Fokus Bisa Jadi Anda Terkena Popcorn Brain

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×