kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   -7.000   -0,24%
  • USD/IDR 16.803   -27,00   -0,16%
  • IDX 8.201   69,31   0,85%
  • KOMPAS100 1.156   9,79   0,85%
  • LQ45 833   4,06   0,49%
  • ISSI 292   3,92   1,36%
  • IDX30 432   1,32   0,31%
  • IDXHIDIV20 517   -1,33   -0,26%
  • IDX80 129   1,03   0,81%
  • IDXV30 141   0,22   0,15%
  • IDXQ30 140   -0,19   -0,13%

Industri dan proyek diwajibkan pakai produk lokal


Senin, 17 Juli 2017 / 12:03 WIB
Industri dan proyek diwajibkan pakai produk lokal


Reporter: Agus Triyono | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pemerintah akan mewajibkan industri dan proyek di dalam negeri menggunakan produk dalam negeri alias local content. Luhut B Pandjaitan Menko Kemaritiman mengatakan, kewajiban tersebut akan dituangkan dalam peraturan presiden (Perpres).

Kewajiban tersebut ditujukan untuk mengurangi impor barang yang sebenarnya bisa diproduksi sendiri. Selain itu, kewajiban juga diberikan agar potensi anak bangsa bisa digali.

"Orang Indonesia ini pintar buat sesuatu, tapi tidak ada yang memikirkan karena ada yang main. Sekarang ini tidak boleh lagi, mereka harus diberi kesempatan," katanya di Jakarta, Senin (17/7).

Luhut menargetkan, perpres selesai bulan ini. "Soal berapa persentase, sebanyak mungkin, tergantung industrinya, dan nanti bertahap," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×