kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Luhut: Indonesia negara aman untuk berinvestasi


Rabu, 12 Juli 2017 / 14:31 WIB
Luhut: Indonesia negara aman untuk berinvestasi


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, saat ini Indonesia merupakan negara yang aman untuk berinvestasi setelah mendapatkan peringkat layak investasi dari berbagai lembaga pemeringkatan internasional.

Menurutnya, hal itu akan memberikan pengaruh positif bagi Indonesia untuk dapat menerima aliran dana dari investasi asing.

"Saat ini Indonesia memasuki satu tataran ekonomi era baru. Indonesia dikategorikan negara yang aman untuk investasi dan cost untuk investasi di indonesia jadi lebih murah dan memberikan dampak dan trust yang besar kepada Indonesia," kata Luhut di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (12/7).

Luhut mengungkapkan, dalam meraih rating investment grade, butuh usaha keras dan proses panjang bagi Indonesia dalam memulihkan kepercayaan internasional untuk berinvestasi dan juga memperbaiki kemudahan berinvestasi di dalam negeri.

"Investment grade itu kita capai lagi setelah tahun 1996, dan itu merupakan proses yang panjang," tegas Luhut.

Dengan ini diharapkan, aliran dana yang masuk dapat digunakan untuk pembangunan baik infrastruktur maupun memperkecil kesenjangan antara daerah dengan perkotaan.
Kendati demikian, lanjut Luhut, Indonesia jangan terlena begitu saja setelah mendapatkan peringkat tersebut, harus terus bergerak dan berkembang agar segala pembangunan dan perbaikan tidak hanya rencana di atas kertas semata.

"Semua jangan hanya bicara wacana, harus ada eksekusi, jangan hanya mimpi saja, jangan buang waktu untuk pertentangan," papar Luhut.

Tercatat Indonesia pernah meraih status investment grade dari S&P pada saat sebelum krisis ekonomi 1998 lalu.

Saat itu, Indonesia meraih status investment grade perdana dari S&P pada medio 1992. Kemudian lembaga pemeringkat internasional lainnya yakni Moody’s juga memberikan status tersebut pada Maret 1994 dan Fitch pada Juni 1997.

Kendati demikian, pada periode 1997 hingga 1999 krisis finansial menghantam Asia dan mengubah kondisi perokonomian di Indonesia, hingga puncaknya Fitch dan Moody’s melakukan penurunan peringkat atas Indonesia menjadi B- dan B3 dan S&P memangkas peringkat Indonesia menjadi selective default (SD). (Pramdia Arhando Julianto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×