Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pemerintah akan menyiapkan industri penampung dana repatriasi hasil program pengampunan pajak. Saat ini pemerintah tengah menyiapkan daftar industri prioritas dan menguntungkan bagi investasi untuk menampung dana tersebut.
Saleh Husin, Menteri Perindustrian, mengatakan kementeriannya masih menyusun daftar industri prioritas untuk menampung dana repatriasi. Sebagian industri tersebut berasal dari daftar industri umum yang akan dikembangkan, di antaranya industri agro dan farmasi.
Selain menyiapkan daftar industri prioritas, Saleh mengatakan, kementeriannya juga mengindentifikasi masalah yang berpotensi menghambat pengembangan industri prioritas yang akan dikembangkan melalui dana repatriasi dari tax amnesty.
"Misalnya industri agro, kami ingin kembangkan industri gula berbasis tebu, di situ kendala adalah lahan, ini tentu harus diselesaikan supaya tidak mengganggu," kata Saleh, akhir pekan lalu.
Kementerian Perindustrian akan mengindentifikasi dan menyelesaikan hambatan industri prioritas penampung dana tersebut melalui koordinasi dengan kementerian lain agar lebih cepat.
Dalam penentuan ini, pemerintah akan melibatkan sejumlah sekuritas untuk membantu proses identifikasi industri dan perusahaan yang menampung dana repatriasi yang masuk ke Indonesia.
Sofyan Djalil, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas, mengatakan, pemerintah akan menggandeng sejumlah perusahaan sekuritas, terutama BUMN. Pemerintah akan meminta perusahaan sekuritas itu untuk melihat industri mana yang prospektif untuk menampung dana repatriasi.
Perusahaan tersebut juga akan diminta pemerintah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai prospek industri-industri tersebut. Sekuritas tersebut juga akan diminta berbicara dengan pemilik industri mengenai rencana pemerintah untuk mengaliri industri atau perusahaan tersebut dengan dana tax amnesty.
"Mungkin nanti ada Danareksa, Bahana, mereka akan diminta melihat semua industri dari daftar yang ada, mana yang paling prospektif," kata Sofyan, akhir pekan lalu.
Sebelumnya, Menteri Negara BUMN Rini Soemarno mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan 25 perusahaan pelat merah untuk menampung dana repatriasi hingga Rp 300 triliun, antara lain, melalui skema penerbitan obligasi. Menurut Rini, Pertamina diproyeksikan akan menjadi perusahaan negara terbesar yang akan menampung dana repatriasi untuk menjalankan sejumlah proyek prioritas, seperti pembangunan kilang minyak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News