kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.275   35,00   0,22%
  • IDX 7.199   10,61   0,15%
  • KOMPAS100 1.051   2,03   0,19%
  • LQ45 818   1,46   0,18%
  • ISSI 226   0,79   0,35%
  • IDX30 428   0,31   0,07%
  • IDXHIDIV20 508   3,38   0,67%
  • IDX80 118   0,22   0,19%
  • IDXV30 121   1,20   1,00%
  • IDXQ30 140   0,04   0,03%

Indonesia Resmi Memiliki Kereta Cepat Pertama di Asia Tenggara


Selasa, 03 Oktober 2023 / 05:12 WIB
Indonesia Resmi Memiliki Kereta Cepat Pertama di Asia Tenggara
ILUSTRASI. Kini, Indonesia resmi memiliki moda angkutan massal kereta cepat yang pertama dalam skala kawasan Asia Tenggara (ASEAN). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Namun, Jokowi menekankan bahwa bangsa Indonesia tidak perlu takut untuk mengadopsi dan mempelajari teknologi transportasi modern untuk kemajuan bangsa.

“Dalam proses itu bisa muncul hal-hal yang tidak terduga, kesulitan-kesulitan di lapangan, masalah-masalah, dan ketidaksempurnaan, pengalaman itu mahal namun sangat berharga. Dan, kita tidak perlu takut, karena jika kita konsisten, kesalahan itu akan semakin sedikit, biaya kesalahan juga akan semakin menurun, dan pada akhirnya, biaya produksi, biaya proyek, lama-kelamaan juga akan semakin rendah,” ujarnya seperti yang dilansir dari laman Setkab.go.id.

Didasari oleh pengalaman yang ada saat membangun kereta cepat tersebut, tentunya menjadi bekal yang sangat berharga dalam membangun moda angkutan massal yang baik lagi kualitasnya. Alhasil, perluasan pembangunan transportasi publik dapat semakin ditekan biaya produksinya di masa dekan. 

Baca Juga: Resmi, Indonesia Punya Kereta Cepat, Proyek Kereta Cepat Malaysia Malah Mangkrak

“Keberanian kita mencoba hal-hal yang baru memberikan kepercayaan dan kesempatan untuk belajar kepada anak-anak bangsa. Dan sangat berguna bagi masa depan semakin maju dan bangsa kita semakin mandiri,” tegas Jokowi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×