Reporter: Abdul Basith | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia memastikan mengikuti rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) dalam menangani pandemik virus corona (Covid-19). Oleh karena itu Presiden Joko Widodo melaporkan langkah yang telah dilakukan Indonesia kepada WHO.
Hal itu setelah sebelumnya Indonesia mendapat surat dari WHO terkait rekomendasi atas status pandemik. "Saya akan telpon dirjen WHO untuk mendapat informasi dan kami informasikan apa yang telah kaki kerjakan," ujar Jokowi saat melakukan pengecekan Bandara Soekarno Hatta, Jumat (13/3).
Disampaikan oleh Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman, komunikasi melalui telepon tersebut telah dilakukan. Komunikasi tersebut membahas surat yang disampaikan oleh WHO. "Sebagian besar rekomendasi dalam surat tersebut sudah dijalankan oleh pemerintah Indonesia selama wabah Covid-19 ini," terang Fadjroel.
Baca Juga: Ikuti Rekomendasi WHO, Indonesia Tinjau Ulang Status Bebas Visa untuk Hambat Korona
Dalam surat itu, Direktur Jenderal WHO Thedros Adhanom awalnya mengapresiasi upaya pemerintah RI dalam menangani corona. Dia menyebutkan, setiap negara harus melakukan langkah terukur untuk mencegah penyebaran virus yang pertama kali muncul di China ini. Sayangnya, di beberapa negara WHO menemukan adanya sejumlah kasus tak terdeteksi yang membuat penyebaran virus ini meluas dan akhirnya menyebabkan banyak korban jiwa.
Oleh karena itu, kata Thedros, WHO terus mendorong setiap negara untuk terus melakukan uji laboratorium terhadap orang yang dicurigai telah terinfeksi virus corona. "Khususnya di negara yang memiliki populasi besar dan fasilitas kesehatan yang tak merata di setiap wilayah," kata Thedros.
Baca Juga: Ketua IDI himbau media mengurangi kepanikan masyarakat terhadap corona
WHO sangat merekomendasikan tindakan mendesak berikut untuk mengurangi transmisi dan mencegah penyebaran lebih lanjut:
- Meningkatkan mekanisme respons darurat termasuk deklarasi darurat nasional;
- Mendidik dan secara aktif mengkomunikasikan dan melibatkan publik secara tepat risiko;
- Mengintensifkan penemuan kasus, pelacakan kontak, pemantauan, karantina kontak, dan isolasi kasus
- Memperluas pengawasan Covid-19 menggunakan sistem pengawasan penyakit pernapasan yang ada dan pengawasan berbasis rumah sakit;
- Menguji kasus-kasus yang dicurigai berdasarkan definisi kasus WHO, mengontak kasus-kasus yang terkonfirmasi, menguji pasien yang teridentifikasi melalui pengawasan penyakit pernapasan
- Membangun kapasitas laboratorium yang memadai dan terdesentralisasi yang akan memungkinkan tim mengidentifikasi kelompok-kelompok (kluster) transmisi sehingga tindakan yang mendesak dapat dilakukan - ini termasuk pengujian tidak hanya terhadap kasus yang berhubungan langsung dengan kasus positif, tetapi juga terhadap semua pasien yang menderita penyakit seperti influenza dan penyakit pernapasan akut yang parah
- Mengintensifkan promosi langkah-langkah kesehatan masyarakat, termasuk kebersihan tangan, etiket pernapasan dan mempraktikkan jarak sosial (social distancing)
Baca Juga: WHO kerek status corona jadi pandemi, rupiah bisa tembus ke Rp 15.000 per dolar AS?
WHO juga meminta data terperinci tentang pendekatan pengawasan dan pengujian, identifikasi kontak, dan pelacakan kontak untuk Covid-19 dan data maupun ringkasan apapun yang terkait. Data tersebut penting untuk memfasilitasi asesmen risiko yang lebih komprehensif secara global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News