kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indonesia masuk TPP tergantung 12 negara lain


Senin, 08 Februari 2016 / 16:58 WIB
Indonesia masuk TPP tergantung 12 negara lain


Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Indonesia rupanya belum tentu diterima di Trans Pacific Partnership (TPP) meski pemerintah telah menyatakan ketertarikan ikut serta dalam blok dagang tersebut. Pasalnya, di luarĀ 12 negara yang telah menandatangani kesepakatan perjanjian TPP, negara yang akan bergabung harus menunggu dibukannya kepesertaan baru.

Direktur Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemdag) Bachrul Chairi mengatakan, bagi negara yang akan ikut tidak dapat serta merta langsung berpartisipasi. "Setelah ratifikasi, TPP akan berjalan. Nanti mereka akan undang (tawarkan kepesertaan anggota baru), tetapi kapannya tidak tahu," kata Bachrul, akhir pekan lalu (5/2).

Pihak pemerintah Indonesia berharap dapat segera mengejar dan melakukan perbaikan dari sisi kebijakan maupun infrastruktur agar tidak tertinggal dari negara-negara anggota TPP. Pemerintah berharap, dapat masuk dalam batch atau gelombang pertama ketika TPP membuka keaggotaan baru.

Untuk saat ini, menurut Bachrul negara yang telah siap untuk bergabung dan berharap dapat masuk dalam keanggotaan baru TPP adalah Korea Selatan (Korsel). "Kira-kira batch pertama Korea (Selatan), kita berharap kita ikut batch pertama. Yang pasti Korea sudah siap," ujar Bachrul.

Sekadar catatan, pertengahan pekan lalu 12 negara anggota TPP telah resmi meneken kesepakatan isi dari pakta perdagangan antar negara-negara Asia-Pasifik. Mereka memiliki waktu selama dua tahun untuk dapat melakukan ratifikasi peraturan dan secara hukum keanggotannya mengikat.

Dengan lambatnya respon pemerintah dalam keikut sertaan TPP ini daya saing Indonesia menjadi berkurang. Pasalnya, dengan negara-negara anggota TPP produk Indonesia akan kalah tarif yang cukup besar. Produk sepatu dan garmen saja perbedaan tarif dapat mencapai 40%.

Meski tidak merinci, dengan keseriusan TPP tersebut kini kontrak-kontrak perdagangan sudah mengalihkan ke Vietnam. Dalam kondisi perekonomian yang sulit seperti saat ini, keuntungna yang dapat disaih pengusaha rata-rata hanya 10%.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diminta pemerintah tidak kebakaran jenggot dengan langkah 12 negara di kawasan pasifik yang resmi melakukan penandatanganan perjanjian TPP. Ketua Komisi VI DPR Achmad Hafiz Tohir mengatakan, pemerintah masih memiliki waktu dua tahun untuk memastikan keikutsertaan dalam keanggotaan TPP.

Selain itu, dua tahun juga waktu yang cukup untuk melakukan perbaikan sistem baik dari sisi regulasi ataupun peraturan perdagangan dalam negeri. Hafis sendiri mengatakan, era perdagangan global memang tidak dapat dihindari lagi. Tetapi, perlu persiapan yang matang sehingga tidak merugikan. "Kalau untuk saat ini ikut kita rugi," kata Hafis.

Berdasarkan catatan Hafis, setidaknya ada 12 Undang-Undang (UU) yang harus direvisi ketika pemerintah memutuskan untuk gabung ke TPP. Beberapa UU tersebut antara lain adalah tentang Penanaman Modal Negara, Persaingan Usaha, BUMN, Koperasi, dan tarif.

Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengatakan, perjalanan TPP masih panjang. Kemdag sendiri telah memiliki kajian yang mendasar, dan masih harus perlu di lakukan penelitian yang lebih panjang. Sebelum masuk TPP, pemerintah telah mempersiapkan beberapa perjanjian perdagangan lain yang arahnya tidak kalah penting.

Pemerintah sendiri meminta waktu sekitar dua hingga tiga tahun untuk dapat ikut dalam keanggotaan TPP. Adapun beberapa perjanjian perdagangan yang menjadi prioritas saat ini adalah Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dengan Uni Eropa (EU).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×