kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Soal TPP, pemerintah masih ada waktu dua tahun


Kamis, 04 Februari 2016 / 17:35 WIB
Soal TPP, pemerintah masih ada waktu dua tahun


Reporter: Handoyo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah diminta tidak kebakaran jenggot dengan langkah 12 negara di kawasan pasifik yang resmi melakukan penandatanganan perjanjian Trans Pacific Partnership (TPP) atau pakta perdagangan antar negara-negara Asia-Pasifik.

Ketua Komisi VI DPR Achmad Hafiz Tohir mengatakan, pemerintah masih memiliki waktu dua tahun untuk memastikan keikutsertaan dalam keanggotaan TPP. Selain itu, dua tahun juga waktu yang cukup untuk melakukan perbaikan sistem baik dari sisi regulasi ataupun peraturan perdagangan dalam negeri.

Hafis sendiri mengatakan, era perdagangan global memang tidak dapat dihindari lagi. Tetapi untuk dapat mencapai hal tersebut perlu adanya persiapan yang matang sehingga tidak merugikan. "Kalau untuk saat ini ikut kita rugi," kata Hafis, Kamis (4/2).

Berdasarkan catatan Hafis, setidaknya ada 12 Undang-Undang (UU) yang harus direvisi ketika pemerintah memutuskan untuk gabung ke TPP. Beberapa UU tersebut antara lain adalah tentang Penanaman Modal Negara, Persaingan Usaha, BUMN, Koperasi, dan tarif.

Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengatakan, perjalanan TPP masih panjang. "Amerika saja belum meratifikasi. 12 negara pendiri masih dalam proses ratifikasi," kata Thomas.

Catatan saja, meski 12 negara telah meneken perjanjian TPP, namun mereka masih diberi kesempatan selama dua tahun untuk mendapat persetujuan di dalam negeri sebelum mengikat secara hukum.

Kementerian Perdagangan (Kemdag) sendiri telah memiliki kajian yang mendasar, dan masih harus perlu di lakukan penelitian yang lebih panjang. Sebelum masuk TPP, pemerintah telah mempersiapkan beberapa perjanjian perdagangan lain yang arahnya tidak kalah penting.

Pemerintah sendiri meminta waktu sekitar dua hingga tiga tahun untuk dapat ikut dalam keanggotaan TPP. Adapun beberapa perjanjian perdagangan yang menjadi prioritas saat ini adalah Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dengan Uni Eropa (EU).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×