Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Indonesia masuk negara dengan kategori negara dengan risiko tinggi yang ekstrem (extremely high risk) atau A1 untuk atas pandemi corona atau Covid-19. Kategori Indonesia ini disematkan oleh pemerintah Hong Kong sejak 25 Juni 2021.
Dengan masuknya Indonesia dalam daftar negara dengan kategori itu, semua penumpang penerbangan dari Indonesia tidak diperbolehkan memasuki Hong Kong.
Mengutip keterangan resmi dari laman Kementerian Luar Negeri yang dirilis Rabu 23 Juni 2021, pengumuman ini disampaikan oleh Pemerintah Hong Kong.
Kebijakan ini diambil oleh Pemerintah Hong Kong karena terdapat peningkatan jumlah imported cases Covid-19 dari Indonesia.
Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Minggu (27/6): Kembali tembus rekor 21.342 kasus, jaga jarak
Dengan masuknya Indonesia sebagai negara dengan resiko tinggu alias A1, ini artinya Indonesia menyusul Filipina, India, Nepal, dan Pakistan yang telah masuk kategori A1 terlebih dahulu.
Penetapan status ini merupakan respon pemerintah Hong Kong atas ditemukannya empat penumpang yang positif Covid-19 19 pada penerbangan Garuda Indonesia GA876 Minggu 20 Juni 2021 lalu.
Hong Kong juga melarang penerbangan Garuda Indonesia dari Jakarta mulai tanggal 22 Juni hingga 5 Juli mendatang
Berdasarkan situs coronavirus resmi pemerintah Hong Kong, Minggu (27/6), Indonesia masuk ke kategori A1 sejak 25 Juni 2021. Ini adalah kategori terparah menurut Hong Kong.
Baca Juga: Kasus Corona melonjak, pemerintah diminta terapkan PSBB ketat di Pulau Jawa
Efek melesatnya kasus corona nampaknya beriringan degan status Indonesia di mata Hong Kong. Sebagai gambaran, sebulan lalu, Indonesia berada di golongan Group B alias risiko tinggi.
Pada 21 Juni, Indonesia naik menjadi ke kategori A2 (risiko sangat tinggi) bersama Irlandia dan Inggris.
Tiga hari kemudian atau tanggal 25 Juni, Indonesia naik lagi jadi A1. Kenaikan level ini seiringan dengan meroketnya kasus harian COVID-19 di Indonesia yang sudah tembus 20.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News