Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia akan mendorong ekspor tekstil dan otomotif ke Australia. Hal itu untuk memanfaatkan perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif Indonesia Australia (IA-CEPA).
Adanya IA-CEPA akan menurunkan bea masuk produk Indonesia ke Australia."Diturunkan rata-rata dari 5% hingga 0%, (komoditas) yang bisa didorong nomor satu tekstil kedua otomotif," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi, Minggu (9/2).
Baca Juga: Tingkatkan investasi dari Korea Selatan, ini upaya yang dilakukan pemerintah
Permintaan otomotif dari Australia cukup besar. Misalnya permintaan kendaraan niaga seperti truk atau mobil SUV juga cukup tinggi.
Indonesia dan Australia juga mempermudah aturan dalam rangka perdagangan mobil hybrid dan mobil listrik. Industri itu saat ini tengah dikembangkan di Indonesia dan akan produksi pada tahun 2021 mendatang. "Indonesia punya kapasitas tinggal bicara dengan produsen," terang Airlangga.
Selain perdagangan, IA-CEPA diharapkan dapat mendorong minat investasi. Airlangga bilang, saat ini investasi Australia masih belum masuk lima besar investor yang masuk ke Indonesia dengan rata-rata invstasi sebesar US$ 400 juta hingga US$ 700 juta.
Baca Juga: Jokowi akan diskusi soal pembangunan ibu kota baru selama di Australia
Sejalan dengan Airlangga, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto juga optimis IA-CEPA akan menguntungkan. Meski pun dalam neraca dagang saat ini Indonesia masih mengalami defisit.
"Diharapkan dengan meningkatnya akses pasar mengurangi defisit. Ada kemudahan lain terutama mengenai tarif, jadi produk kita bisa lebih kompetitif," jelas Agus.
Baca Juga: Indonesia akan memperkuat kerjasama investasi dengan Australia
Sebelumnya, Indonesia dan Australia telah menyelesaikan IA-CEPA pada Maret 2019 lalu. Kedua negara telah menyelesaikan proses ratifikasi.
Mengingat klausul perjanjian baru akan berlaku atau entry into force setelah 60 hari negara terakhir meratifikasi, IA-CEPA akan mulai pada April mendatang. Indonesia menyelesaikan ratifikasi pada Kamis (6/2) lalu setelah sebelumnya Australia merampungkan lebih dahulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News