kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Indonesia - Malaysia sepakat kaji ulang perjanjian perdagangan perbatasan


Senin, 24 September 2018 / 16:08 WIB
Indonesia - Malaysia sepakat kaji ulang perjanjian perdagangan perbatasan
ILUSTRASI. PLBN ENTIKONG


Reporter: Abdul Basith | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat melakukan peninjauan (review) terhadap perjanjian perdagangan perbatasan  atau border trade agreement (BTA).

Sebelumnya BTA disepakati oleh dua negara tersebut pada tahun 1970. BTA berbeda dengan perjanjian dagamg internasional karena BTA hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Review BTA tahun 1970 diperlukan untuk menghindari terjadinya ketidakpastian hukum dalam perdagangan perbatasan," ujar Direktur Perundingan Bilateral, Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (Ditjen PPI), Kementerian Perdagangan (Kemdag) Ni Made Ayu Marthini dalam siaran pers, Senin (24/9).

Made mengatakan, BTA bukan untuk kegiatan ekspor impor. BTA digunakan untuk memudahkan masyarakat berbelanja keperluan harian.

Hal itu dapat dilakukan secara terbuka selama akses logistik belum maksimal. BTA juga digunakan untuk menjaga harga di daerah perbatasan. "BTA untuk meminimalisasi terjadinya disparitas harga antara wilayah perbatasan dengan daerah lain di Indonesia," terang Made.

Made bilang, untuk peninjauan BTA ini, Kemdag telah melakukan tiga kali pertemuan. Hasil pertemuan tersebut dinilai berjalan positif.

Peninjauan BTA diharapkan dapat selesai tahun 2018 ini. Salah satu hal yang patut menjadi perhatian dalam review BTA adalah mekanisme pengawasan untuk tidak merembes ke wilayah selain yang menjadi cakupan BTA.

Meski pembahasan substansi hampir mencapai 80%, tetapi masih terdapat poin krusial yang menjadi bahasan. "Beberapa isu krusial yang memang masih menunggu kesepakatan, yaitu titik lintas batas (exit entry points), penentuan nilai (threshold value), dan daftar komoditas," jelas Made.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×