Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
Momentum penandatanganan Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum atas kerja sama yang telah terjalin diantara kedua negara, serta dapat membuka peluang kerja sama lainnya yaitu perdagangan lintas batas dan keuangan syariah.
Dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan sinergi di dalam pengawasan perbatasan Indonesia-Malaysia hingga mewujudkan penurunan tingkat pelanggaran kepabeanan dan cukai.
Sementara itu, dalam pertemuan pada hari ini di Gedung Kementerian Keuangan, Menkeu Indonesia dan Malaysia, berbagi pengalaman serta pemahaman terkait penanganan krisis keuangan global dan krisis akibat pandemi Covid-19, termasuk langkah kebijakan extraordinary dalam menangani ketidakpastian sebagai dampak pandemi.
Baca Juga: KSP dorong penguatan satgas perbatasan RI-Malaysia
Kedua Menteri Keuangan juga saling berbagi mengenai berbagai kebijakan di masa pandemi, termasuk mengelola progress pemulihan ekonomi dan konsolidasi fiskal.
Ke depan, kedua belah pihak sepakat juga untuk berbagi perhatian dan akan semakin mempererat kerja sama di berbagai bidang terkait isu ekonomi, keuangan dan fiskal termasuk pengembangan sektor keuangan Islam dan pendalaman sektor keuangan.
Beberapa hasil kerja sama Bea Cukai dan Kastam Diraja Malaysia tersebut adalah menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal, seperti narkotika, barang bekas, barang yang dilarang dan dibatasi serta hasil hutan ilegal.
Selanjutnya: Pemohon Tidak Transparan, AS Tolak Usul Pengenaan Tarif Impor Panel Surya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News