kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Indonesia hibahkan 6 pucuk meriam kepada Papua Nugini


Selasa, 29 Maret 2011 / 15:05 WIB
Indonesia hibahkan 6 pucuk meriam kepada Papua Nugini
ILUSTRASI. Pecalang atau petugas pengamanan adat Bali memberikan penjelasan kepada wisatawan mancanegara terkait penutupan sementara objek wisata Pantai Batu Belig di Badung, Bali, Rabu (1/4/2020). Pemerintah Kabupaten Badung memperpanjang penghentian operasional se


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah Indonesia akan menghibahkan enam pucuk meriam kepada Papua Nugini. Rapat paripurna DPR telah menyetujui pemberian hibah tersebut.

Enam pucuk meriam tersebut adalah milik TNI Angkatan Darat. Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin mengatakan, enam pucuk meriam tersebut senilai Rp 473 juta.

Tubagus menjelaskan, pemberian hibah tersebut merupakan tindak lanjut kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 11 Maret lalu. Menurutnya, SBY lantas merencanakan memberikan bantuan berupa meriam upacara, Salute Gun.

Lalu, pemerintah meminta persetujuan DPR untuk menghibahkan barang milik negara. Atas keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, Komisi I DPR kemudian ditunjuk untuk membahas surat pemerintah tersebut.

Komisi I DPR setuju. Tubagus bilang, pemberian hibah ini memilik arti penting bagi diplomasi bilateral dan juga peningkatan kerjasama bilateral pertahanan. "Hibah ini berpotensi positif bagi pembangunan nasional,” katanya.

Pada Kamis (24/3) lalu, Komisi I DPR kemudian memberikan persetujuan lewat sepucuk surat ke Bamus DPR. Masalah ini kemudian diteruskan ke rapat paripurna DPR.

Seluruh fraksi DPR juga sepakat dengan ide pemberian hibah bagi negara yang berbatasan langsung dengan Provinsi Papua itu. “Semoga persetujuan ini dapat mempererat hubungan bilateral negara ini,” ucap Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin rapat paripurna itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×