kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indonesia diancam sanksi dagang karena film bajakan, ini saran Kadin


Rabu, 29 Januari 2020 / 12:43 WIB
Indonesia diancam sanksi dagang karena film bajakan, ini saran Kadin
ILUSTRASI. Kadin berharap sanksi dagang dari AS terkait film bajakan tidak terjadi


Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari

Pembajakan bukanlah isu baru di Indonesia. Masalah tersebut hanya bertransformasi lewat platform yang berbeda dari tahun ke tahun. Ari Juliano Gema, Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengatakan, kecanduan mengonsumsi konten bajakan memang masih menjadi masalah besar karena terkait dengan kebiasaan. 

Kampanye anti-pembajakan pun sudah dilakukan sejak berdirinya Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) yang saat ini melebur ke Kementerian Pariwisata. "Secara umum saat ini orang sudah mulai menyadari untuk menggunakan produk orisinal. Cuma memang belum ada survei untuk memastikan hal itu," kata Ari dihubungi KompasTekno. (Wahyunanda Kusuma Pertiwi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Indonesia Diancam Sanksi Dagang AS karena Film Bajakan, Ini Saran KADIN" .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×