kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Indonesia diancam sanksi dagang karena film bajakan, ini saran Kadin


Rabu, 29 Januari 2020 / 12:43 WIB
Indonesia diancam sanksi dagang karena film bajakan, ini saran Kadin
ILUSTRASI. Kadin berharap sanksi dagang dari AS terkait film bajakan tidak terjadi


Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari

Sementara itu, Semuel Abrijani, Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan, pemberantasan situs streaming film atau musik ilegal tidak bisa dilakukan satu pihak saja. 

Pria yang akrab disapa Semmy menyebut, pihak-pihak terkait termasuk mesin pencari, hosting, serta aparat penegak hukum lintas negara harus bekerja sama memberantas pembajakan. 

"Pelakunya mungkin saja orang Indonesia, tapi mereka hosting layanannya di luar Indonesia. Belum lagi mereka juga beriklan di mesin pencari untuk mempopulerkan layanan ilegal mereka", kata Semmy. 

Baca Juga: Mayoritas konsumen online Indonesia gemar mengakses streaming video bajakan

Ia juga mengatakan bahwa Kominfo telah bekerja sama dengan beberapa asosiasi, baik di dalam maupun luar negeri untuk menuntaskan isu pembajakan ini. 



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×