kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Indonesia buat 4 kesepakatan dengan Singapura


Kamis, 07 September 2017 / 15:21 WIB
Indonesia buat 4 kesepakatan dengan Singapura


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Pemerintah Indonesia membuat kesepakatan dengan Singapura. Kesepakatan dibuat saat Presiden Joko Widodo bertemu dengan Perdana Menteri Singapura , Lee Hsien Loong di Singapura, Kamis (8/9).

Bey Machmudin, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden dalam pernyataannya kesepakatan tersebut dibuat untuk empat bidang.

Pertama, kesepakatan bidang pendidikan dan pelatihan vokasional. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto dengan Menteri Pendidikan Tinggi dan Ketrampilan Singapura, Ong Ye Kung.

"Kedua, kerjasama bidang pendidikan yang dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy dan Menteri Pendidikan Dasar Singapura, Ng Chee Meng," katanya dalam pernyataan yang dikeluarkan, Kamis (8/9).

Ketiga, kerjasama bidang pendidikan tinggi yang dilakukan oleh Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, M Natsir dan Menteri Pendidikan Tinggi dan Ketrampilan Singapura, Ong Ye Kung. Sedangkan kesepakatan keempat dijalin oleh BNPB.

Kepala BNPB, Willem Rampangilei dan Komisioner Pasukan Pertahanan Sipil SIngapura, Eric Yap membuat kerjasama kerjasama pengelolaan risiko bencana. Sayang, dalam keterangan tersebut, Bey tidak menjelaskan secara detail kerjasama yang dilakukan antara Indonesia dan Singapura tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×