kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indo Barometer: Pemerintah segera implementasikan kartu pra kerja


Rabu, 04 Maret 2020 / 10:11 WIB
Indo Barometer: Pemerintah segera implementasikan kartu pra kerja


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari mengatakan, pemerintah perlu segera mengimplementasikan kartu pra kerja. Pasalnya, isu mengenai ketenagakerjaan merupakan salah satu isu yang menjadi perhatian masyarakat.

"Kartu pra kerja harus secepat mungkin diimplementasikan," kata Qodari saat dihubungi, Rabu (4/3).

Qodari menilai, selain kartu pra kerja, RUU Omnibus Law Cipta Kerja mampu mengatasi permasalahan terkait ketenagakerjaan. Akan tetapi, dalam pembuatannya, ia meminta agar semua pihak terkait dapat dilibatkan dalam proses pembuatan RUU tersebut.

Baca Juga: Kartu pra kerja juga untuk calon pekerja migran

"Harus dicari titik tengah, lebih baik agak lama daripada nanti buru-buru kemudian di judicial review," terang dia.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah tengah mempersiapkan payung hukum kartu pra kerja. Selain itu, pihaknya kini juga tengah mempersiapkan balai latihan kerja (BLK) dan/atau lembaga pendidikan dan keterampilan (LPK).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pada tahap awal penyaluran kartu pra kerja dilakukan di tiga provinsi yaitu Bali, Sulawesi Utara, dan Kepulauan Riau. 

Pemilihan tiga provinsi merupakan daerah yang terdampak penurunan ekonomi global akibat penyebaran virus corona (Covid-19). Selain itu tiga daerah tersebut juga digunakan sebagai pilot project.

Baca Juga: Pemerintah targetkan kartu pra kerja mulai diterapkan Maret 2020

Sebagai informasi, Kartu Pra-Kerja adalah program bantuan pelatihan vokasi kepada pencari kerja, mereka yang bekerja tapi butuh peningkatan kompetensi dan ketiga mereka yang sudah bekerja tetapi terdampak PHK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×