kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   5.000   0,22%
  • USD/IDR 16.585   5,00   0,03%
  • IDX 8.258   6,92   0,08%
  • KOMPAS100 1.128   -3,16   -0,28%
  • LQ45 794   -6,53   -0,82%
  • ISSI 295   3,34   1,15%
  • IDX30 415   -3,30   -0,79%
  • IDXHIDIV20 467   -5,39   -1,14%
  • IDX80 124   -0,60   -0,48%
  • IDXV30 134   -0,53   -0,39%
  • IDXQ30 130   -1,48   -1,13%

Kartu pra kerja juga untuk calon pekerja migran


Jumat, 28 Februari 2020 / 21:17 WIB
Kartu pra kerja juga untuk calon pekerja migran
ILUSTRASI. Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan, kartu pra kerja nantinya juga untuk calon pekerja migran Indonesia (CPMI). Saat ini pemerintah tengah mempersiapkan payung hukum penyaluran kartu pra kerja ini.

Selain itu, pemerintah kini juga tengah mempersiapkan balai latihan kerja (BLK) dan/atau lembaga pendidikan dan keterampilan (LPK). "Mudah-mudahan maret sudah siap, karna ini sedang dipersiapkan semua," kata Ida, Jumat (28/2).

Baca Juga: Pemerintah targetkan kartu pra kerja mulai diterapkan Maret 2020

Ida mengatakan, salah satu prioritas program ini diantaranya untuk daerah-daerah destinasi wisata dan daerah destinasi wisata yang wisatawannya berkurang karena dampak virus corona.

"Yang akan mendapat prioritas itu adalah untuk daerah-daerah destinasi wisata, kemudian destinasi wisata terdampak korona yang ada pengurangan wisatawan mancanegara nya, kita akan siapkan juga," ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, nantinya pendaftaran kartu pra kerja akan dilakukan secara online. Selain itu juga akan dibuat Project Manager Officer (PMO) untuk mengelolanya.

"Nanti (pengumpulan data penerima), secara online. Publik bisa (memantau). Nanti dengan PMO dan aplikasi," terang Airlangga.

Baca Juga: Program dipercepat, pemerintah belum putuskan jumlah penerima kartu pra kerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×