kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indeks Wakaf Nasional Meningkat di Tahun 2023


Selasa, 05 Desember 2023 / 05:57 WIB
Indeks Wakaf Nasional Meningkat di Tahun 2023


Reporter: Leni Wandira | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Wakaf Nasional (IWN) meningkat signifikan di tahun 2023. IWN ini merupakan standard pengukuran kinerja wakaf di setiap provinsi. 

"Hasil survei IWN tahun 2023 mencapai angka 0,318 dengan kategori baik. Angka ini meningkat cukup signifikan dari tahun 2022 yang sebesar 0,274 dengan kategori cukup," ujar Ketua Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) Mohammad Nuh saat Rakornas BWI, di Jakarta, Senin (4/12) malam.

Ia juga menyebut, jumlah Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) per November 2023 sebanyak 45 LKS PWU dengan profil sebaran di sembilan bank umum, 15 unit usaha syariah, 21 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.

Kenakan IWN juga terbantu platform SatuWakafIndonesia

"Platform SatuWakafIndonesia, yang diinisasi BWI bersama Bank Indonesia (BI) menandai fase awal dari proses digitalisasi perwakafan nasional," lanjutnya.

Platform ini diharapkan ke depannya akan terintegrasi dengan Aplikasi Sistem Informasi Wakaf (Siwak) Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian ATR BPN dan Badan Amil Zakat Nasiona (Baznas). 

"Platform SatuWakaf Indonesia diharapkan mampu menjadi wahana bagi para nazhir dan pengelola bisnis untuk berkolaborasi dalam hal pendanaan serta implementasi program wakaf produktif," ujar dia.

Di sisi lain, Nuh mengingatkan tantangan BWI kedepan. Di antaranya mengejar ketertinggalan, tidak hanya jumlah aset wakaf, namun juga aspek kelembagaan dan inovasi instrument wakaf. 

Kemudian, berlanjutnya proses sertifikasi tanah wakaf, masih terdapat 204.001 yang belum tersertifikasi.

"Berlanjutnya proses sertifikasi kompetensi nadzir dan stakeholders perwakafan, dan Amandemen Undang-Undang (UU) Wakaf guna mengakomodir aspek digitalisasi, pemberdayaan wakaf, serta pondasi kelembagaan BWI pusat dan BWI daerah, ini juga menjadi tantangan," imbuh Nuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×