kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

INDEF: Pemerintah perlu susun neraca komoditas


Selasa, 10 Februari 2015 / 20:40 WIB
INDEF: Pemerintah perlu susun neraca komoditas
ILUSTRASI. Manfaat buah tin untuk kesehatan.


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA.  Konsep tol laut Joko Widodo dinilai masih belum akan efektif, jika pemerintah tidak mempersiapkan neraca komoditas. 

Dalam diskusi dengan Wakil Ketua DPD-RI, Direktur Eksekutif INDEF Enny Sri Hartati mengatakan, selama ini impor lebih dipilih sebab mendatangkan barang-barang dari daerah lebih mahal ketimbang dari luar negeri.

"Kenapa kita lebih suka impor, sebab rasio biaya logistik nasional terhadap PDB masih tinggi," ucap Enny, Selasa (10/2/2015).

Pemerintah dalam Rencana Kerja Pemerintah 2015 menargetkan, biaya logistik diturunkan menjadi 23,6% dari PDB. Enny bilang, salah satu langkah yang bisa dilakukan untuk itu adalah menyediakan neraca komoditas di tiap-tiap daerah. 

Menurut dia, kalau masing-masing daerah mempunyai neraca komoditas, maka barang-barang menjadi mudah dipertukarkan. Apalagi ke depan, konektivitas dengan tol laut makin lancar. "Kalau neraca komoditas ini tidak ada bagaimana kita yakin tol laut ini akan efektif untuk menekan biaya dan menggerakkan ekonomi?" kata Enny.

Terkait dengan konektivitas, dia juga menyoroti soal waktu tunggu kapal (dwelling time) yang masih lama di pelabuhan-pelabuhan utama, seperti di Tanjung Priok. Dalam RKP 2015, dwelling time ditargerkan 5-6 hari. 

"Di Priok ini, dwelling time karena problem infrastruktur atau ketidakpastian otoritas? Apakah kalau dibangun infrastruktur di sana bisa menyudahi masalah dwelling time?" ujar dia.(Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×