Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan instrumen terkait Badan Layanan Umum (BLU) bidang lingkungan hidup akan rampung di tahun mendatang. BLU ini bertujuan untuk mengelola dana lingkungan hidup.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, BLU untuk penghimpunan dana, skema pembiayaan juga insentif khususnya di sektor energi terbarukan cukup mendesak diadakan.
Bhima berharap, BLU yang fokus pada pengurangan emisi karbon sudah ada di tahun mendatang. “Perpresnya sudah ada, yakni Perpres No. 77 tahun 2018. Tinggal menunggu PMK-nya saja,” tutur Bhima kepada Kontan.co.id, Rabu (21/11).
Bhima mengakui adanya BLU ini tidak akan dengan cepat menurunkan emisi karbon. Namun, dengan diadakannya BLU yang mengelola dana lingkungan hidup, setidaknya dapat memperbaiki skema anggaran untuk perbaikan lingkungan dan energi terbarukan.
Tak hanya itu, skema insentif yang diberikan pun semakin jelas, khususnya yang ditujukan bagi pembangkit energi terbarukan milik swasta.
Selanjutnya, langkah yang harus dilakukan adalah mencari pendanaan awal BLU. Pendanaan tersebut bisa berasal dari pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dimana diambil dari sektor yang berkontribusi besar terhadap karbon atau perusakan lingkungan.
“Manajemen investasi BLU juga penting untuk disusun tim yang profesional sehingga tidak membebani APBN dan dapat berkelanjutan seperti LPDP dan BPDP,” jelas Bhima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News