Reporter: Umi Kulsum | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Aceh Kamis (1/11). Dalam pertemuan kali ini, DPR mendorong agar pembangunan infrastruktur milik Kementerian Agama (Kemenag) diorientasikan untuk menjadi Badan Layanan Umum (BLU).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mencontohkan, infrastruktur yang dapat dimanfaatkan tersebut di antaranya kantor urusan agama (KUA). Dalam membangun KUA, ada persyaratannya, yaitu: dibangun di atas tanah seluas minimal 400 meter dengan biaya sebesar Rp 1 miliar.
"Kenapa tidak sekalian saja di sana disediakan tempat pesta dan disewakan. Masyarakat yang menikah tidak lagi mencari tempat sewa untuk resepsi karena sulit," kata Marwan dalam siaran pers, Jumat (2/11).
Menurutnya, saat ini mencari tempat resepsi pernikahan tidak mudah. Bahkan terkadang masyarakat harus memakai gang, jalanan dan fasilitas umum lainnya yang sebenarnya tidak boleh digunakan. "Kalau kita bisa memakai gedung KUA sebagai tempat resepsi, kenapa tidak," jelasnya
Demikian juga dengan asrama haji. Menurut Marwan, jika asrama haji dibuat seperti fasilitas hotel, maka itu tidak hanya digunakan pada musim haji, tetapi juga bisa disewa kepada masyarakat umum.
"Saya pikir orang akan mempunyai pertimbangan lain untuk mempergunakan asrama haji untuk menginap. Pertimbangannya adalah satu aman, kedua aman, dan yang ketiga aman. Aman pertama karena lapang, aman kedua karena tidak dicurigai dan aman yang ketiga dari fitnah," lanjutnya.
Kakanwil Kementerian Agama provinsi Aceh Daud Pakeh mengatakan, dalam melakukan tugas dan fungsi, pihaknya banyak membangun komunikasi, membangun kerjasama baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota.
"Dalam membangun KUA dan madrasah, kami pun melakukan kerjasama dengan pemerintah Kabupaten atau kota dalam penyediaan lahan untuk membangun gedung tersebut," ucap Daud Pakeh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News