kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Inafis pastikan foto 'hot' Firza bukan rekayasa


Senin, 15 Mei 2017 / 21:16 WIB
Inafis pastikan foto 'hot' Firza bukan rekayasa


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA.  Ahli Face Recognition dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Hery Cahyono, memastikan foto pornografi Firza Husein bukan rekayasa. Inafis adalah satuan kerja di bawah Badan Reserse Kriminal Polri.

Usai dimintai keterangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Hery menyampaikan, foto dalam percakapan berbau pornografi yang menyeret Rizieq Shihab tersebut bukan rekayasa.

"Dari pengamatan secara mendetail, disimpulkan bahwa foto yang diserahkan penyidik untuk diperiksa di tim Inafis Bareskrim Polri adalah asli, bukan rekayasa," ujar Hery di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/5).

Hery beserta tim, mendapatkan barang bukti dari penyidik berupa tiga keping CD. Di dalamnya, terdapat data-data yang berkaitan dengan foto-foto Firza Husein. Foto didapat tim pada 4 Februari 2017.

Setelah melakukan pemeriksaan foto, tim memotret wajah Firza. "Kemudian kita membandingkan dengan sistem yang ada di kami," papar Hery.

Tim identifikasi wajah, menggunakan sistem berbasis algoritma geometrik wajah. Sistem itu, mencocokan wajah Firza asli dengan gambar tak senonoh dalam chat 'hot'. Hasilnya, secara otomatis cocok melalui sistem tersebut.

"Dia memetakan ada titik-titik geometrik wajah. Jadi meski pun dia berkerudung atau dia ada rambutnya, dia secara sistem bisa membaca seperti itu," papar Hery.

Saat tim identifikasi memotret Firza, wajah Firza diambil dari berbagai sudut. Hal itu, untuk memudahkan tim mengidentifikasi. "Ketika datanya lebih akurat, lebih banyak yang kita input, dia akan lebih tajam hasilnya," ucap Hery.

Sebelumnya, Polisi telah meningkatkan status kasus percakapan mesum dari penyelidikan menjadi penyidikan. Polisi telah melayangkan surat pemanggilan pertama, dan kedua kepada Rizieq. Tapi, tak kunjung dipenuhi, hingga polisi berencana menjemput paksa Rizieq, Senin (15/5).

Polisi akan memintai keterangan tiga saksi lainnya pada Selasa (16/5). Mereka adalah Firza Husein, Kak Emma atau Fatima, dan istri Rizieq, Syarifah Fadlun Yahya.

Awal mula kasus itu, lantaran percakapan berkonten pornografi yang diduga Rizieq dan Firza beredar di dunia maya. Keduanya sudah menyanggah bahwa mereka terlibat dalam percakapan itu. Namun, percakapan tersebut telah meresahkan masyarakat.

Hingga Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi melaporkan percakapan mesum itu, dengan nomor LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus. Terlapor masih status penyelidikan. Pelaporan didasarkan pada pasal 4 ayat (1) juncto pasal 29 dan/atau pasal 32 UU 44/2008 tentang pornografi, serta pasal 27 ayat (1) juncto pasal 45 ayat (1) UU 11/2008 tentang ITE.

(Dennis Destryawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×