kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.742.000   28.000   1,63%
  • USD/IDR 16.354   42,00   0,26%
  • IDX 6.516   -131,79   -1,98%
  • KOMPAS100 926   -15,28   -1,62%
  • LQ45 727   -11,27   -1,53%
  • ISSI 204   -5,48   -2,62%
  • IDX30 379   -5,12   -1,33%
  • IDXHIDIV20 454   -6,82   -1,48%
  • IDX80 105   -1,64   -1,53%
  • IDXV30 108   -1,53   -1,40%
  • IDXQ30 124   -1,87   -1,49%

Resmi, Rizieq Shihab akan dijemput paksa polisi


Senin, 15 Mei 2017 / 16:15 WIB
Resmi, Rizieq Shihab akan dijemput paksa polisi


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kepolisian akhirnya mengeluarkan surat penjemputan paksa terhadap Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab per hari ini. Surat tersebut dilansir kepolisian lantaran Rizieq telah mangkir dua kali dalam pemeriksaan kasus percakapan seks dengan Firza Husein.

"Sudah kami terbitkan hari ini suratnya, diharapkan yang bersangkutan dapat memenuhi panggilan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi KONTAN, Senin (15/5).

Setelah dikeluarkannya surat tersebut, Argo bilang, tim penyidik akan mencari keberadaan Rizieq. Sebab, hingga saat ini keberadaan Rizieq belum diketahui.

Maka dari itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan kuasa hukum Rizieq untuk mengetahui keberadaan yang bersangkutan. "Kami juga bekerjasama dengan kepolisian negara lain," tambah Argo.

Yang pasti, kepolisian akan menempuh berbagai upaya agar Rizieq dapat memenuhi panggilan kepolisian. Kalaupun, Rizieq berada di luar negeri, pihak polisi akan bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Saat ini, status Rizieq masih sebagai saksi dalam kasus dugaan pornografi berupa percakapan seks dengan Firza Husein via Whatsapp yang sempat viral di media sosial. Namun sejak pemanggilan pertama dan kedua 25 April 2017 dan 10 Mei 2017, Rizieq belum pernah datang memenuhi panggilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×