kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.809.000   -16.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.222   -19,00   -0,11%
  • IDX 7.107   -22,97   -0,32%
  • KOMPAS100 961   -5,51   -0,57%
  • LQ45 687   -4,03   -0,58%
  • ISSI 257   -1,74   -0,67%
  • IDX30 379   -2,57   -0,67%
  • IDXHIDIV20 465   -6,38   -1,35%
  • IDX80 108   -0,59   -0,55%
  • IDXV30 136   -1,32   -0,96%
  • IDXQ30 121   -1,18   -0,97%

Impor sapi berdasarkan zone based, pemerintah harus penuhi tiga syarat


Kamis, 28 Juli 2011 / 12:26 WIB
ILUSTRASI. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni). Pelni Dukung Pemerintah Majukan UMKM Nasional


Reporter: Irma Yani | Editor: Edy Can


JAKARTA. Peluang pemerintah mengubah kebijakan sistem impor sapi hidup dari basis negara (country-based) menjadi basis wilayah (zone-based) terbuka lebar. Pasalnya, kebijakan mengubah sistem impor sapi tersebut tak dilarang.

Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi menyatakan, Persatuan Dokter Hewan Indonesia menyatakan sistem zone based tersebut tidak dilarang asal dengan syarat tertentu. Menurutnya, ada tiga syarat.

"Syarat disebutkan, yakni adanya Undang-undang (UU) Veteriner, adanya direktorat jenderal kesehatan hewan, dan adanya sebuah rancang bangun pengembangan sistem kesehatan hewan," terangnya, Kamis (28/7).

Bayu berharap, perubahan kebijakan tersebut bisa segera terealisasi. Terlebih, katanya, jika berdasarkan pengalaman lalu dimana Australia melakukan penghentian impor maka risiko tersebut kemungkinan akan terulang kembali.

"Bagaimana pun juga internasional merkat itu beresiko. Sangat mudah untuk dengan hanya satu foto, kemudian dihentikan langsung, bisnis senilai Rp 5 triliun meredup begitu saja," katanya.

Pemerintah berniat memperluas negara impor sapi supaya pasokan daging tercukupi. Sebab, belajar dari pengalaman tahun ini, Australia yang menyetop impor sapi secara sepihak.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Capital Structure

[X]
×