Reporter: Irma Yani | Editor: Edy Can
JAKARTA. Peluang pemerintah mengubah kebijakan sistem impor sapi hidup dari basis negara (country-based) menjadi basis wilayah (zone-based) terbuka lebar. Pasalnya, kebijakan mengubah sistem impor sapi tersebut tak dilarang.
Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi menyatakan, Persatuan Dokter Hewan Indonesia menyatakan sistem zone based tersebut tidak dilarang asal dengan syarat tertentu. Menurutnya, ada tiga syarat.
"Syarat disebutkan, yakni adanya Undang-undang (UU) Veteriner, adanya direktorat jenderal kesehatan hewan, dan adanya sebuah rancang bangun pengembangan sistem kesehatan hewan," terangnya, Kamis (28/7).
Bayu berharap, perubahan kebijakan tersebut bisa segera terealisasi. Terlebih, katanya, jika berdasarkan pengalaman lalu dimana Australia melakukan penghentian impor maka risiko tersebut kemungkinan akan terulang kembali.
"Bagaimana pun juga internasional merkat itu beresiko. Sangat mudah untuk dengan hanya satu foto, kemudian dihentikan langsung, bisnis senilai Rp 5 triliun meredup begitu saja," katanya.
Pemerintah berniat memperluas negara impor sapi supaya pasokan daging tercukupi. Sebab, belajar dari pengalaman tahun ini, Australia yang menyetop impor sapi secara sepihak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News