Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai impor migas naik signifikan pada Oktober 2018. Dibandingkan bulan sebelumnya, nilai impor migas meningkat sebesar 27% dari US$ 2,29 miliar menjadi US$ 2,91 miliar.
"Apa yang membuat impor migas naik adalah karena ada peningkatan impor minyak mentah, hasil minyak, maupun gas," tutur Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto, Kamis (15/11).
Berdasarkan data BPS, nilai impor minyak mentah pada Oktober mencapai US$ 878,4 juta atau naik 23,72% month on month (mom), nilai impor hasil minyak sebesar US$ 1,71 miliar atau meningkat 30,46% mom dan impor gas sebesar US$ 311,2 juta atau meningkat 18,28% mom.
Berdasarkan catatan BPS, selama 13 bulan terakhir, nilai imor migas tertinggi tercatat pada Agustus 2018 dengan nilai US$ 3,04 miliar dan terendah terjadi di Juni 2018 yaitu US$ 2,14 juta. "Penurunan impor di September itu agak curam, kemudian naik lagi, dan biasanya di Desembernya akan melandai," tambah Suhariyanto.
Sementara, nilai impor nonmigas sebesar US$ 14,7 miliar atau meningkat sebesar 19,42% mom. Dengan begitu, total nilai impor di Oktober sebesar US$ 17,6 miliar atau meningkat 20,60% mom, dan meningkat 23,66% dari Oktober 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News