kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Impor migas pada Oktober naik 27% dibanding September, ini pendorongnya


Kamis, 15 November 2018 / 17:53 WIB
Impor migas pada Oktober naik 27% dibanding September, ini pendorongnya
ILUSTRASI. Konpers Badan Pusat Statistik (BPS)


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai impor migas naik signifikan pada Oktober 2018. Dibandingkan bulan sebelumnya, nilai impor migas meningkat sebesar 27% dari US$ 2,29 miliar menjadi US$ 2,91 miliar.

"Apa yang membuat impor migas naik adalah karena ada peningkatan impor minyak mentah, hasil minyak, maupun gas," tutur Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto, Kamis (15/11).

Berdasarkan data BPS, nilai impor minyak mentah pada Oktober mencapai US$ 878,4 juta atau naik 23,72% month on month (mom), nilai impor hasil minyak sebesar US$ 1,71 miliar atau meningkat 30,46% mom dan impor gas sebesar US$ 311,2 juta atau meningkat 18,28% mom.

Berdasarkan catatan BPS, selama 13 bulan terakhir, nilai imor migas tertinggi tercatat pada Agustus 2018 dengan nilai US$ 3,04 miliar dan terendah terjadi di Juni 2018 yaitu US$ 2,14 juta. "Penurunan impor di September itu agak curam, kemudian naik lagi, dan biasanya di Desembernya akan melandai," tambah Suhariyanto.

Sementara, nilai impor nonmigas sebesar US$ 14,7 miliar atau meningkat sebesar 19,42% mom. Dengan begitu, total nilai impor di Oktober sebesar US$ 17,6 miliar atau meningkat 20,60% mom, dan meningkat 23,66% dari Oktober 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×