kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Impor meningkat, e-commerce manfaatkan momentum sebelum aturan pajak berlaku


Selasa, 12 Februari 2019 / 22:31 WIB
Impor meningkat, e-commerce manfaatkan momentum sebelum aturan pajak berlaku


Reporter: Grace Olivia | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Impor barang oleh pedagang elektronik atau e-commerce melonjak di awal tahun. Hal ini tecermin dari penerimaan bea masuk dan penerimaan dalam rangka impor (PDRI) yang dicatat Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan dari impor barang e-commerce.

DJBC mencatat, sepanjang tahun lalu, penerimaan bea masuk maupun pajak impor barang e-commerce menyentuh Rp 1,19 triliun. Jika dipukul rata, penerimaan impor e-commerce setiap bulannya mencapai Rp 99,2 miliar di 2018. Sementara,di awal tahun ini, penerimaan dari impor e-commerce mencapai Rp 127,17 miliar hingga 10 Februari lalu.

Tingginya impor barang e-commerce ini terjadi menyusul rencana pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce). Seperti yang diketahui, jika aturan ini berlaku, pelaku e-commerce wajib melaporkan seluruh catatan transaksinya, yang mencakup nilai pajak dari barang yang diperjualbelikan melalui platform tersebut.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA)Yustinus Prastowo, menilai, peningkatan impor e-commerce mungkin terjadi dalam rangka memanfaatkan waktu sebelum aturan berlaku. "Bisa jadi karena mereka momentum itu, tapi bisa juga memang karena faktor tingginya permintaan dan konsumsi," kata Yustinus, Selasa (12/2).

Selain itu, impor yang besar juga mungkin terjadi lantaran kondisi nilai tukar saat ini sudah jauh lebih menguat. Mumpung kurs rupiah terbilang stabil dan cenderung menguat, momentum ini juga dimanfaatkan importir untuk mengantisipasi risiko dan volatilitas di waktu mendatang, menurut Yustinus.

Di sisi lain, Yustinus juga menyoroti kenyataan bahwa saat ini, untuk memenuhi tingginya konsumsi terhadap barang e-commerce, Indonesia masih bergantung pada barang-barang dari negara asing. Hal ini tentu memerlukan perbaikan di tataran industri agar aktivitas perdagangan elektronik jangan hanya mengandalkan barang impor semata. "Tantangan kita adalah pada industri, jangan sampai hanya menjadi reseller, dan kita hanya menjadi market," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×