kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Implementasi UU Cipta Kerja perlu didukung SDM birokrasi yang profesional


Sabtu, 05 Desember 2020 / 14:28 WIB
Implementasi UU Cipta Kerja perlu didukung SDM birokrasi yang profesional
ILUSTRASI. Pencari kerja melintasi salahsatu perusahaan yang membuka lowongan saat Pameran Bursa Kerja


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - ​JAKARTA. Undang-Undang (UU) No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja memiliki tujuan yang ideal. Menurut Direktur Riset Institut Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial (Indeks) Arif Hadiwinata, untuk mewujudkan tujuan UU Cipta Kerja itu perlu didukung Sumber Daya Manusia (SDM) Birokrasi yang profesional.

“Kalau dilihat, tujuan UU Cipta Kerja adalah mendorong penciptaan lapangan kerja, mendukung kemudahan investasi dan berusaha. Kemudahan investasi dan berusaha ini perlu didukung dengan SDM birokrasi yang profesional,” kata Arif dalam keterangannya di diskusi daring pada Jumat (4/12) kemarin.

Dalam diskusi daring bertajuk Reformasi Birokrasi 4.0: Peluang dan Tantangan Implementasi UU no. 11/2020 tentang Cipta Kerja yang digelar oleh Indeks ini, Arif menegaskan profesionalisme SDM perlu diterapkan baik oleh pemerintah maupun operator perizinan usaha.

Baca Juga: Ada UU Cipta Kerja, KIJA optimistis kinerja tahun depan lebih baik

Lanjut Arif, profesionalisme itu agar pelayanan perizinan usaha dapat dilaksanakan dengan prima dan agar efisien secara biaya dan waktu. Selain itu, pelayanan perizinan juga harus akuntabel dan transparan. Untuk itu, sambung Arif, mengandaikan adanya reformasi birokrasi.

“Ekspektasi dari dihadirkannya UU Cipta Kerja itu, pemerintah tidak hanya mengupayakan penciptaan lapangan kerja seluas-luasnya dengan investasi sebanyak-banyaknya, tapi juga adanya reformasi birokrasi yang mengiringinya,”  beber master Manajemen dan Kebijakan Publik dari Carnegie Mellon University, Australia itu.

Reformasi birokrasi itu, Arif menjelaskan, untuk menciptakan 3E. Efektivitas, efisiensi dan Ekonomi berbiaya rendah. Katanya, itu senyawa dengan UU Cipta Kerja.

“Efisiensi birokrasi dalam UU Cipta Kerja tercermin pada dua peran utama pemerintah pusat dan daerah dalam implementasi UU ini terkait sebagai fasilitator pemberian izin usaha. Yang pertama, memfasilitasi penerbitan izin berusaha dengan berbasis risiko; dan kedua, menyusun detil rencana tata ruang,” jelasnya.

Terkait peran pertama, Arif mengutip pasal 9 s.d. pasal 12 UU Cipta Kerja, yang mana pemerintah diamanatkan untuk melakukan penyederhanaan perizinan berusaha dengan menerbitkan izin berusaha dan sertifikat standar usaha berdasarkan resiko menengah dan tinggi.

Efisiensi birokrasi dalam UU Cipta Kerja, lanjut Arif, juga terlihat dari pemangkasan pintu birokrasi dalam mengurus izin terkait usaha yang sebelumnya sangat panjang dan membutuhkan waktu bisa lebih dari dua tahun.

Baca Juga: 4 Faktor ini jadi pendorong pertumbuhan ekonomi tahun depan

“Dalam UU Cipta Kerja ini peran pemerintah tidak dikurangi tapi lebih disederhanakan agar efisien sehingga tercapai tujuan dari UU Cipta Kerja itu,” tutur Arif.

Efesiensi birokrasi, kata Arif, juga mencirikan kondisi kebebasan ekonomi. Adapun kebebasan ekonomi memiliki korelasi positif pada kesejahteraan masyarakat.

“UU Cipta Kerja memiliki semangat mendukung kebebasan ekonomi karena menderegulasi aturan-aturan yang menghambat kegiatan ekonomi dan melakukan reformasi birokrasi yang lebih mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance,” katanya.

Arif memberi catatan, untuk mendukung reformasi birokrasi dalam mengimplementasikan UU Cipta Kerja ini, bukan hanya harus menciptakan sistem yang mendukung untuk itu. Tapi juga, perlu peningkatan kapasitas SDM birokrasi dan perubahan mindset SDM birokrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×