Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menolak usulan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menjadikan bandaranya menjadi internasional.
Sikap tersebut disampaikan bersama surat yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Keimigrasian, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tertanggal 15 September 2025.
“IMIP menolak usulan status internasional dari Kemenhub dengan alasan belum siap dan hanya fokus pada penerbangan internal,” sebagaimana dikutip dari keterangan tersebut, Jumat (5/12/2025).
Kompas.com telah menghubungi pihak IMIP dan mendapatkan konfirmasi atas keterangan dan surat tersebut.
Baca Juga: Pengamat Penerbangan Soal Bandara IMIP: Bandara Legal di Bawah Kemenhub
Dalam dokumen yang Kompas.com terima disebutkan, surat itu menanggapi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor Km 38 tahun 2025 Tentang Penggunaan Bandar Udara Yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung Dari dan/atau Ke Luar Negeri, dan Surat dari Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan Nomor : HK.203/4/3/SKJ/2025 tertanggal 08 Agustus 2025 Perihal Penyampaian Salinan Keputusan Menteri Perhubungan.
Pejabat yang menandatangani surat itu, Government Relations Manager PT IMIP, Askurullah, menjelaskan Bandar Udara Khusus IMIP dibangun dan dioperasikan untuk menunjang kegiatan kawasan industri.
“Khususnya dalam mendukung mobilisasi tenaga kerja, barang, serta kegiatan operasional internal perusahaan,” sebagaimana dikutip dari surat itu.
Askurullah melanjutkan, pihaknya saat ini tidak mau Bandar Udara Khusus IMIP melayani dan menjalankan standar internasional sebagaimana disyaratkan.
Pihak IMIP menyatakan, tujuan utama pengelolaan Bandar Udara Khusus IMIP itu untuk menunjang efisiensi operasional kawasan industri.
“Sehingga tidak dialokasikan bagi penerbangan komersial internasional,” kata Askurullah dalam suratnya.
Dengan mempertimbangkan regulasi, teknis, dan sumber daya saat ini IMIP fokus mendukung kebutuhan internal kawasan pengolahan nikel tersebut.
Oleh karena itu, kata Askurullah, PT IMIP belum bisa melaksanakan semua bentuk rujukan terkait penerbangan langsung yang bersifat internasional.
“Pada dasarnya PT IMIP tetap berkomitmen dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya peningkatan aspek perekonomian,” tutur Askurullah.
Baca Juga: Menhaj: Arab Saudi Bakal Periksa Kesehatan Jemaah Haji Secara Acak di Bandara
Disorot Menhan Sjafrie
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengkritik bandara IMIP yang tidak dijaga perangkat negara dan menyinggung agar tidak ada negara dalam negara.
Sjafrie yang juga pensiunan Jenderal Kopassus itu menilai operasi bandara tanpa penjagaan Imigrasi dan Bea Cukai itu bisa mengganggu kedaulatan negara ekonomi.
“Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa melihat latar belakang dari manapun asalnya,” kata Sjafrie.
Kementerian Pertahanan lalu mengerahkan pasukan elite TNI Angkatan Udara (AU) untuk menjaga bandara tersebut.
Usai menjadi sorotan, Presiden RI Ke-7 Jokowi, membantah pernah meresmikan bandara IMIP pada 2019.
Ia pun mengaku heran karena persoalan-persoalan yang buruk selalu dinisbatkan kepada dirinya.
"Ya, semua hal yang tidak baik kan selalu ditariknya ke saya," kata Jokowi saat ditemui pada Jumat (28/11/2025).
Selanjutnya: Pegawai Pajak Dilarang Cuti Akhir Tahun, Fokus Kejar Target Penerimaan 2025
Menarik Dibaca: Apa yang Terjadi pada Tubuh jika Minum Jus Jeruk saat Pilek?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













