kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.307.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.672   -35,00   -0,21%
  • IDX 8.414   19,02   0,23%
  • KOMPAS100 1.165   -3,16   -0,27%
  • LQ45 849   -4,18   -0,49%
  • ISSI 290   -0,55   -0,19%
  • IDX30 446   2,27   0,51%
  • IDXHIDIV20 514   1,10   0,21%
  • IDX80 131   -0,39   -0,30%
  • IDXV30 138   0,04   0,03%
  • IDXQ30 141   0,19   0,13%

Imigrasi Sudah Cekal Gayus


Jumat, 26 Maret 2010 / 10:36 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Walaupun dikabarkan berada di Singapura, pemerintah tetap melakukan cegah tangkal (cekal) terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus Tambunan. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sudah mendapatkan perintah pencekalan dari Bareskrim Polri.

"Secara lisan melalui telepon oleh Bareskrim," ujar Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Dirjen Imigrasi Muchdor, Jumat (26/3). Walaupun belum mendapatkan surat secara resmi, Imigrasi sudah melakukan tindakan cekal.

Selain Gayus, Imigrasi juga mencekal Andi Kosasih yang diduga ikut dalam kasus penggelapan pajak ini. Diduga Andi membuat keterangan palsu soal uang senilai Rp 24,6 milliar. Kasus ini diungkap oleh Mantan Kepala Bareskrim Susno Duaji yang menyatakan bahwa kasus Gayus juga melibatkan petinggi polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×