Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Walaupun dikabarkan berada di Singapura, pemerintah tetap melakukan cegah tangkal (cekal) terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus Tambunan. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sudah mendapatkan perintah pencekalan dari Bareskrim Polri.
"Secara lisan melalui telepon oleh Bareskrim," ujar Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Dirjen Imigrasi Muchdor, Jumat (26/3). Walaupun belum mendapatkan surat secara resmi, Imigrasi sudah melakukan tindakan cekal.
Selain Gayus, Imigrasi juga mencekal Andi Kosasih yang diduga ikut dalam kasus penggelapan pajak ini. Diduga Andi membuat keterangan palsu soal uang senilai Rp 24,6 milliar. Kasus ini diungkap oleh Mantan Kepala Bareskrim Susno Duaji yang menyatakan bahwa kasus Gayus juga melibatkan petinggi polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News