kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Patrialis Siap Cekal Gayus Tambunan


Kamis, 25 Maret 2010 / 11:16 WIB
Patrialis Siap Cekal Gayus Tambunan


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Test Test

JAKARTA. Kementerian Hukum dan HAM akan segera mengeluarkan surat cegah tangkal (cekal) terhadap staf Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Tambunan yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan pajak. Rekening PNS Golongan III A yang berisi 25 miliar itu dinilai janggal.

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menyatakan kementeriannya siap menindaklanjuti tindakan dari lembaga penegak hukum terhadap Gayus. "Pokoknya begitu ada surat masuk, detik itu juga langsung kita cekal, " ujar Patrialis di Balai Kartini, Kamis(25/3).

Namun sampai saat ini, Patrialis menyatakan masih menunggu surat pencekalan dari Kejaksaan maupun Kepolisian. Kasus Gayus mencuat akibat pengakuan Mantan Kabareskrim Komjen Pol, Susno Duadji yang menyatakan bahwa ada makelar kasus pajak di Mabes Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×