kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

KPK Didesak Tuntaskan Kasus Gayus


Kamis, 25 Maret 2010 / 16:18 WIB
KPK Didesak Tuntaskan Kasus Gayus


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Test Test

JAKARTA. Dorongan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangani kasus pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus Tambunan semakin banyak. Kini, Guru Besar Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia Bambang Widodo Umar menyambangi KPK untuk mendesak hal itu.

"KPK harus jemput bola. Jangan pasif," ujar Bambang di Gedung KPK, Kamis (25/3). Bambang sendiri membela mantan Kabareskrim Susno Duaji yang membeberkan kasus Gayus ini. Karena niat Susno untuk membongkar dugaan makelar kasus di tubuh Polri. “Susno niatnya baik. Dia memberikan informasi untuk perbaikan,” kata Bambang

Menurut Guru Besar Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia itu, pimpinan Polri semestinya tak melindungi perwira yang dituduh Susno dalam kasus ini.“Jangan langsung Susno dikenakan pasal pencemaran nama baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×