kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.086.000   26.000   1,26%
  • USD/IDR 16.495   138,00   0,84%
  • IDX 7.629   -138,24   -1,78%
  • KOMPAS100 1.066   -21,70   -2,00%
  • LQ45 770   -13,67   -1,74%
  • ISSI 264   -3,56   -1,33%
  • IDX30 400   -6,24   -1,54%
  • IDXHIDIV20 467   -6,08   -1,28%
  • IDX80 117   -1,60   -1,34%
  • IDXV30 130   0,27   0,21%
  • IDXQ30 130   -1,70   -1,29%

KPK Didesak Tuntaskan Kasus Gayus


Kamis, 25 Maret 2010 / 16:18 WIB
KPK Didesak Tuntaskan Kasus Gayus


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Test Test

JAKARTA. Dorongan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangani kasus pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus Tambunan semakin banyak. Kini, Guru Besar Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia Bambang Widodo Umar menyambangi KPK untuk mendesak hal itu.

"KPK harus jemput bola. Jangan pasif," ujar Bambang di Gedung KPK, Kamis (25/3). Bambang sendiri membela mantan Kabareskrim Susno Duaji yang membeberkan kasus Gayus ini. Karena niat Susno untuk membongkar dugaan makelar kasus di tubuh Polri. “Susno niatnya baik. Dia memberikan informasi untuk perbaikan,” kata Bambang

Menurut Guru Besar Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia itu, pimpinan Polri semestinya tak melindungi perwira yang dituduh Susno dalam kasus ini.“Jangan langsung Susno dikenakan pasal pencemaran nama baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×