kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.110   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.040   1,68   0,03%
  • KOMPAS100 789   0,53   0,07%
  • LQ45 599   -3,49   -0,58%
  • ISSI 210   2,97   1,43%
  • IDX30 339   -1,95   -0,57%
  • IDXHIDIV20 422   -0,99   -0,24%
  • IDX80 90   0,01   0,01%
  • IDXV30 116   1,09   0,96%
  • IDXQ30 109   -0,38   -0,35%

KPK Didesak Tuntaskan Kasus Gayus


Kamis, 25 Maret 2010 / 16:18 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Test Test

JAKARTA. Dorongan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangani kasus pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus Tambunan semakin banyak. Kini, Guru Besar Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia Bambang Widodo Umar menyambangi KPK untuk mendesak hal itu.

"KPK harus jemput bola. Jangan pasif," ujar Bambang di Gedung KPK, Kamis (25/3). Bambang sendiri membela mantan Kabareskrim Susno Duaji yang membeberkan kasus Gayus ini. Karena niat Susno untuk membongkar dugaan makelar kasus di tubuh Polri. “Susno niatnya baik. Dia memberikan informasi untuk perbaikan,” kata Bambang

Menurut Guru Besar Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia itu, pimpinan Polri semestinya tak melindungi perwira yang dituduh Susno dalam kasus ini.“Jangan langsung Susno dikenakan pasal pencemaran nama baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×