kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Gayus Tak Pernah Mau Didampingi Pengacara


Kamis, 25 Maret 2010 / 11:32 WIB
Gayus Tak Pernah Mau Didampingi Pengacara


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Test Test

JAKARTA. Pegawai Ditjen Pajak, Gayus Tambunan tak pernah didampingi pengacara saat pemeriksaan di Pengadilan. PNS golongan IIIA itu memang meminta untuk tidak didampingi tim kuasa hukum.

Dalam berkas perkara Gayus, terlampir bahwa Gayus menolak didampingi oleh penasehat hukum. "Itu hak dia," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kemal Sofyan Nasution di Gedung Kejaksaan Agung, Kamis (25/3).

Nama Gayus Tambunan mencuat setelah mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji membeberkan dugaan makelar kasus Gayus Tambunan di kepolsian. Seperti yang diketahui sebelumnya dana Rp 25 miliar dalam rekening Gayus Tambunan diakui sebagai uang bisnis perjanjian jual beli rumah di Jakarta Utara.

Selain itu, nama Andi Kosasih yang disebut-sebut dalam perkara dugaan penggelapan pajak dengan terdakwa Gayus Tambunan menjadi sosok yang penuh tanda tanya. Pihak polisi belum tahu keberadaan pria tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×