kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ikut transmigrasi dapat gaji Rp 3,5 juta per bulan


Selasa, 28 April 2015 / 05:05 WIB
Ikut transmigrasi dapat gaji Rp 3,5 juta per bulan
ILUSTRASI. Berikut ini ada beberapa daftar makanan yang bisa memicu timbulnya penyakit kanker jika dikonsumsi dalam jumlah berlebihan. @istetiana/Getty Images


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) menyatakan akan fokus pada program transmigrasi ke wilayah pesisir dan wilayah perbatasan.

Bahkan, kementerian yang dipimpin Marwan Jafar tersebut akan memberikan biaya hidup Rp 3,5 juta per bulan untuk masyarakat yang ikut program tersebut. Namun, Kementerian PDTT hanya akan menyalurkan biaya hidup tersebut selama 18 bulan saja. Pasalnya, anggaran yang tersedia untuk program tersebut sekitar Rp 1,3 triliun hingga Rp 1,5 triliun pada tahun anggaran 2015.

"Dananya memang belum maksimal, untuk tahun ini hanya sekitar Rp 1,3 triliun hingga Rp 1,5 trilun. Jadi masih jauh dari harapan," ujar Marwan di Kantor Bappenas, Jakarta, Senin (27/4/2015).

Dia menjelaskan, program transmigrasi tersebut nantinya akan memindahkan masyarakat dari daerah yang padat ke daerah yang tak padat. Misalnya kata Marwan, dari Tegal atau Brebes ditempatkan di Kalimantan.

Meski begitu, pemerintah tak akan asal menempatkan masyarakat disuatu daerah. Salah satu daerah yang dinilai layak yaitu daerah yang memiliki potensi laut yang masih baik sehingga masyarakat bisa memanfaatkannya sebagai mata pencaharian. 

Selain dapat gaji Rp 3,5 juta per bulan, Marwan juga berencana akan memberikan lahan tanah untuk para transmigran. Diharapkan hingga 5 tahun mendatang, ada sekitar 4 juta orang yang akan mengikuti program tersebut. (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×