Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengurus tiga surat keterangan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024). Surat itu ditujukan untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta.
“Surat Keterangan tersebut dikeluarkan atas permohonan dari Dr Pramono Anung untuk persyaratan pencalonan sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, kepada Kompas.com, Selasa sore.
Baca Juga: Rabu (28/8) PDIP Daftarkan Pramono Anung Sebagai Calon Gubernur Jakarta Pilkada 2024
Djuyamto menjelaskan, surat yang diurus Anies adalah surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa, surat Keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih, serta surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang atas nama pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggungjawabnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat membenarkan bahwa partainya memang menerima aspirasi untuk mengusung mantan Sekretaris Jenderal PDI-P Pramono Anung dan mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno pada Pilkada Jakarta 2024.
Isu ini mulanya berembus usai PDI-P mengumumkan enam calon kepala daerah (cakada), di mana tak ada calon yang diumumkan untuk Pilkada Jakarta pada Senin (26/8/2024).
"Aspirasi ada. Aspirasi kita menjaring aspirasi yang disampaikan dari bawah," kata Djarot ditemui di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2024) sore.
Kendati demikian, sampai hari ini PDI-P menegaskan nama Pramono Anung masih belum final. Ketua DPP PDI-P Said Abdullah menyebut, partainya masih mencermati segala nama yang masuk menjadi aspirasi.
"Semuanya masih dalam proses," kata Said ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Awak media bertanya apakah PDI-P masih berpeluang mengusung Anies di Pilkada Jakarta 2024. Diketahui, PDI-P seakan menggantungkan Anies karena kemarin tak jadi mengumumkan Pilkada Jakarta.
Padahal Anies sudah menggunakan baju batik merah, bahkan berkunjung ke kantor DPP PDI-P.
"Bukan soal punya kans atau tidak, tapi bagi kami, beri kami kesempatan, beri kami waktu, karena penutupan masih tanggal 29 (Agustus), bukan hari ini," tutur Said.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pramono Anung Urus Surat ke Pengadilan untuk Ikut Pilkada Jakarta", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/08/27/18120161/pramono-anung-urus-surat-ke-pengadilan-untuk-ikut-pilkada-jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News