kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.705.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 16.996   3,00   0,02%
  • IDX 9.139   5,29   0,06%
  • KOMPAS100 1.261   -2,11   -0,17%
  • LQ45 892   -1,24   -0,14%
  • ISSI 335   0,29   0,09%
  • IDX30 456   1,04   0,23%
  • IDXHIDIV20 538   0,63   0,12%
  • IDX80 140   -0,19   -0,14%
  • IDXV30 149   0,34   0,23%
  • IDXQ30 146   0,22   0,15%

Ketua KPU Dipecat, Jokowi Pastikan Pilkada Akan Berjalan Lancar, Jujur dan Adil


Jumat, 05 Juli 2024 / 13:37 WIB
Ketua KPU Dipecat, Jokowi Pastikan Pilkada Akan Berjalan Lancar, Jujur dan Adil
ILUSTRASI. Presiden menyatakan bahwa pemerintah menghormati keputusan DKPP terkait pemecatan ketua KPU. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya terkait pemberhentian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dalam pernyataannya, Presiden menyatakan bahwa pemerintah menghormati keputusan DKPP terkait hal tersebut.

“Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan itu,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media usai mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, pada Kamis (04/07/2024).

Presiden juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawal proses Pilkada yang akan datang. Hal tersebut penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga: Pemecatan Ketua KPU Tak Berdampak pada Hasil Pemilu

“Pemerintah juga akan memastikan bahwa Pilkada tetap berjalan dengan baik, lancar nantinya, jujur, dan adil,” ucap Presiden.

Lebih lanjut, Presiden menyebut bahwa berkas terkait pemberhentian Ketua KPU saat ini masih dalam proses. “Keppres belum masuk ke meja saya,” tutur Presiden.

Sebelumnya, DKPP menyatakan Hasyim Asy’ari bersalah karena terbukti melakukan asusila kepada anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) wilayah Den Haag, Belanda. 

DKPP pun memberhentikan Hasyim sebagai ketua dan anggota KPU dalam putusan yang dibacakan pada sidang putusan terbuka, Rabu (03/07/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×