Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Viral cuitan (twitter) di media sosial tentang seseorang yang mengaku lulusan baru (fresh graduate) Universitas Indonesia (UI) menolak tawaran gaji Rp 8 juta memantik banyak pihak untuk berkicau. Ia kecewa dengan tawaran itu karena almamaternya.
Tak pelak, postingan itu menjadi viral di media sosial Twitter. Tagar #gajiRp8 juta menempati urutan trending teratas di Indonesia dengan 24.400 cuitan pada pukul 7.15 malam.
Baca Juga: Viral tolak gaji Rp 8 Juta, ini yang harus diperhatikan fresh graduate
Pro dan kontra masih saja menguar di jagad twitter. Sebagian kesal, sebagian lebih adem menanggapi cuitan lulusan UI yang kecewa itu.
Yang juga menarik adalah twitter dari Dirjen Pajak yang nimbrung viral fresh graduate anak UI yang menolak gaji Rp 8 juta itu. Lewat akun resmi Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan yakni @DitjenPajakRI, pajak mencuit:
Fresh Gradute Universitas Indonesia, kerja di perusahaan dengan #gaji8juta, ini PPh-nya.
Baca Juga: Bisakah penentuan besaran gaji karyawan berdasarkan asal kampusnya?
Di situ, Ditjen Pajak juga membeberkan rincian pajak penghasilan jika kalian fresh graduate yang sudah bekerja dengan gaji Rp 8 juta per bulan.
Isinya: Gaji Rp 8 juta, status jomblo, Sabtu Minggu lembur tapi dak dibayar, gak punya program pensiun, begini hitung pajak penghasilannya:
Penghasilan Bruto: Rp 8 juta
Penghasilan Bruto setahun: Rp 96 juta
Biaya Jabatan (5%): (-) Rp 4,8 juta
_________________
Penghasilan netto setahun Rp 91,2 juta
PTKP Joblo (TK/0) -Rp 54 juta
__________________
Penghasilan kena pajak Rp 37,2 juta
PPh setahun - Rp 1,86 juta
PPh sebulan Rp 155.000
Baca Juga: Viral lulusan UI tolak gaji Rp 8 juta, ini gaji fresh graduate versi BPS
Tak lupa dalam laman twitternya pajak juga bilang kalau kerja sebagai karyawan, pajaknya dipotong oleh perusahaan. Anda yang sudah bekerja, silakan meminta bukti potongan pajak 1721 untuk lapor SPT tahunan.
Sontak twitter ini ditanggapi beragam. Sebanyak 1.900 orang memilih meretweet, dan 1.700 orang menyematkan tanda suka alias like. Akun @AlifNoval memilih mengomentarinya: “Ptkp nya jomblo dong cuuy….
Baca Juga: Viral lulusan UI tolak gaji Rp 8 juta, ini tanggapan resmi Universitas Indonesia
Ada juga yang mengomentari gercep (gerak cepat) Ditjen Pajak menghitung pajak penghasilan mereka yang memiliki penghasilan Rp 8 juta per bulan.
Dari akun @dannytjian: Ngeri bett taxmin ngitungnya di luar kepala. Pasti lulusan Universitas Ikutbimbeltambahan
Baca Juga: Kabarnya China mencekal bos kripto pergi makan siang dengan Warren Buffett ke AS
Lalu, siapa lagi yang akan mencuit ikuti viral #gajiRp8juta.
Fresh Graduate Universitas Inidia, kerja di perusahaan dengan #gaji8juta, ini PPh-nya. pic.twitter.com/BLHfiva0aT— #PajakKitaUntukKita (@DitjenPajakRI) July 25, 2019
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News