kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.919.000   13.000   0,68%
  • USD/IDR 16.249   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.047   42,07   0,60%
  • KOMPAS100 1.029   8,11   0,79%
  • LQ45 786   6,95   0,89%
  • ISSI 231   0,98   0,43%
  • IDX30 406   4,77   1,19%
  • IDXHIDIV20 470   5,25   1,13%
  • IDX80 116   1,04   0,90%
  • IDXV30 117   1,12   0,96%
  • IDXQ30 131   1,74   1,35%

Ikappi Himbau Pedagang Tak Terpengaruh Isu Razia Barang Ilegal


Jumat, 19 Juli 2024 / 21:15 WIB
Ikappi Himbau Pedagang Tak Terpengaruh Isu Razia Barang Ilegal
ILUSTRASI. Ikappi mengimbau pedagang di Tanah Abang dan ITC tidak terpengaruh atas isu razia barang-barang ilegal.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mengimbau seluruh pedagang di Tanah Abang dan pedagang-pedagang kecil di ITC untuk tidak terpengaruh atas isu razia terhadap barang-barang ilegal.

“Pertama kami menghimbau kepada pedagang untuk tetap tenang dan selalu berkoordinasi dengan pedagang-pedagang yang lain agar tidak terpengaruh oleh isu-isu yang berhembus akhir-akhir ini,” ujar Ketua Umum DPP Ikappi, Abdullah Mansuri lewat keterangan resmi, Jumat (19/7).

Abdullah menjelaskan, pedagang di Tanah Abang dan ITC merupakan pedagang kecil yang perlu mendapat perlindungan terhadap barang-barang impor ilegal. Menurutnya, ini tugas pemerintah untuk memberikan penguatan edukasi serta perlindungan terhadap barang-barang ilegal.

Kedua, lanjut Abdullah, pihaknya meminta Satgas barang impor ilegal untuk melakukan razia dengan mekanisme yang sudah di atur oleh undang-undang.

Baca Juga: Satgas Barang Impor Resmi Dibentuk, Begini Tugasnya

Antara lain, menyertakan surat pemberitahuan, memberikan pengetahuan atau informasi terlebih dahulu agar pedagang mengetahui informasi-informasi yang sekarang banyak berseliweran di pedagang pasar tanah abang maupun ITC.

“Perlu kami tekankan adalah pedagang pasar tanah abang dan ITC memiliki kekhawatiran jika barang-barang yang dijual itu merupakan barang-barang yang impor. Padahal kami tidak tahu itu termasuk ilegal atau tidak, sehingga ada kekhawatiran bahwa barang yang dibeli dari distributor itu dianggap ilegal dan disita, Itu yang menyebabkan pedagang kita sedikit khawatir,” terangnya.

Abdullah mengungkapkan, isu ini bermula saat menteri perdagangan menyatakan sikap untuk memberantas barang impor ilegal.

Lantas, razia barang-barang impor ini meluas isunya dan membuat pedagang panik karena beberapa oknum menyatakan bahwa barang-barang yang ada di pasar juga termasuk barang ilegal. Katanya, ini membuat kekhawatiran pedagang sehingga mereka saat ini membuka tutup kiosnya.

“Perlu saya informasikan bahwa saat ini pedagang kecil, pedagang umkm, pedagang tanah abang dan pedagang di ITC itu adalah pedagang kecil yang mendapatkan barang dari distributor tanpa mengetahui apakah itu impor atau tidak,” terangnya.

Lebih lanjut, Abdullah menambahkan, seharusnya pedagang mendapatkan edukasi bukan malah ditakut-takuti. Misalnya, barang impor apa saja yang dilarang, barang apa saja yang tidak boleh dijual.

“Kami berharap ini menjadi perhatian penting karena kondisi ekonomi kami cukup berat, kondisi pendapatan pedagang menurun drastis. Perlu ada langkah-langkah strategis dari pemerintah untuk menjaga dan melindungi pedagang kecil, pedagang tanah abang dan pedagang di ITC,” pungkasnya.

Baca Juga: Pengamat: Pembentukan Satgas Barang Impor Ilegal Bukti Instansi Tidak Berjalan Baik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×