Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Noverius Laoli
Namun, saat ini pajak berkontribusi 80% terhadap APBN. Sementara kondisi keuangan negara sedang krisis di tengah penanganan Covid-19 dimana utang pemerintah sudah 40,8% dari PDB per Agustus 2021.
Sementara itu, peneliti senior dari Universitas Kristen Maranatha Bandung Timbul Hamonangan Simanjuntak menyampaikan, kemandirian ekonomi tidak terlepas dari adanya kesinambungan fiskal yang sehat, sehingga dapat memenuhi kebutuhan modal pembangunan dan terjaminnya penyediaan barang dan jasa publik secara berkesinambungan.
Kemandirian ekonomi juga akan menjamin pembiayaan kehidupan masa depan generasi selanjutnya tanpa terbebani beban utang berkepanjangan. “Tanpa kesinambungan fiskal, tentunya modal pembangunan akan tergantung pada investasi asing. Dalam hal defisit menjadi sebuah kebijakan, maka perlu strategi jalan keluar agar terhindar dari jebakan utang,” kata Hamonangan.
Monang menjelaskan, kebutuhan modal untuk pembangunan infrastruktur bagi negara berkembang sangat mendesak dan sangat besar. Solusi pembiayaan dapat diperoleh baik dari pendanaan asing atau mobilisasi pembiayaan dalam negeri berupa penarikan pajak.
Solusi kedua ini lebih dipilih karena biaya yang murah dan terhindar dari biaya modal yang mahal baik dalam bentuk beban kewajiban bayar cicilan utang dan bunga utang.
Selanjutnya: Industri otomotif mulai pulih, penjualan Isuzu meningkat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News