CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.879   -91,00   -0,58%
  • IDX 7.260   -48,51   -0,66%
  • KOMPAS100 1.111   -6,35   -0,57%
  • LQ45 882   -4,19   -0,47%
  • ISSI 220   -1,34   -0,60%
  • IDX30 452   -2,52   -0,55%
  • IDXHIDIV20 543   -3,78   -0,69%
  • IDX80 127   -0,82   -0,64%
  • IDXV30 136   -1,32   -0,96%
  • IDXQ30 150   -0,93   -0,61%

ICW: Pecat Pejabat yang Beri Perlakuan Khusus di Rutan


Senin, 11 Januari 2010 / 11:56 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai adanya perlakuan khusus yang diberikan oleh rutan tahanan (rutan) untuk terpidana korupsi seperti kepada terpidana kasus suap terhadap jaksa Urip Tri Gunawan, Artalita Suryani (Ayin), merupakan tindakan pelanggaran berat dan mencoreng aparat hukum.

"Semua pejabat yang bertanggung jawab soal fasilitas mewah dalam ruang tahanan terhadap Ayin dan lainnya harus dipecat," tegas Wakil Ketua ICW Emerson Yuntho kala dihubungi KONTAN, Senin (11/1).

Menurut Emerson, adanya perlakuan istimewa yang diberikan rutan sangat jelas mengindikasikan adanya praktek suap menyuap. Karena itu, Emerson menilai semua pejabat yang mengurus tahanan atau narapidana terkait pemberian fasilitas harus diperiksa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×