kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

ICW: Pecat Pejabat yang Beri Perlakuan Khusus di Rutan


Senin, 11 Januari 2010 / 11:56 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai adanya perlakuan khusus yang diberikan oleh rutan tahanan (rutan) untuk terpidana korupsi seperti kepada terpidana kasus suap terhadap jaksa Urip Tri Gunawan, Artalita Suryani (Ayin), merupakan tindakan pelanggaran berat dan mencoreng aparat hukum.

"Semua pejabat yang bertanggung jawab soal fasilitas mewah dalam ruang tahanan terhadap Ayin dan lainnya harus dipecat," tegas Wakil Ketua ICW Emerson Yuntho kala dihubungi KONTAN, Senin (11/1).

Menurut Emerson, adanya perlakuan istimewa yang diberikan rutan sangat jelas mengindikasikan adanya praktek suap menyuap. Karena itu, Emerson menilai semua pejabat yang mengurus tahanan atau narapidana terkait pemberian fasilitas harus diperiksa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×